Tiga Fase Pengawasan Aset Kripto, OJK Pastikan Transisi Berjalan Mulus

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerima pengalihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada 14 Januari 2025.

Terkait proses ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa terdapat tiga fase utama dalam peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto.

Ketiga fase tersebut meliputi fase peralihan, pengembangan, dan penguatan.

Hasan menyebut bahwa selama tiga pekan terakhir, fase peralihan telah berjalan tanpa gangguan, baik dari pihak OJK maupun Bappebti.

“OJK juga terus mengajak gitu ya, teman-teman dari pedagang, dari SRO, untuk ikut hadir, dalam edukasi, sosialisasi. Semata-mata, untuk kembali, menguji, mengecek kesiapan kita, dalam memastikan, smooth-nya, atau lancarnya, peralihan itu,” ucap Hasan dalam Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Soal Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK, Begini Updatenya

Lebih lanjut, dalam fase pengembangan, OJK siap mengakomodasi berbagai aspek yang berkaitan dengan aset kripto, termasuk regulasi dan ruang pengembangan lainnya.

OJK juga telah menerbitkan surat penegasan atas persetujuan dari Bappebti, yang kini diakui dan dilanjutkan sesuai dengan regulasi perizinan di OJK terhadap tiga SRO, Bursa, Kliring, dan Kustodi sebagai tempat penyimpanan, serta 16 penyelenggara perdagangan aset kripto.

“Nah tentu ke depan bersama-sama, kita lakukan pengembangannya, kita identifikasi dan inventarisir sesegera mungkin, apa-apa yang menjadi ruang bertumbuh, dan berkembangnya industri aset kripto nasional,” imbuhnya.

Baca juga: Gak Lama Lagi Terbit, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Adapun, dalam fase terakhir, Hasan berharap keberlanjutan dan inovasi dalam industri aset kripto nasional tetap menjadi prioritas utama.

“Pada tahap ini, tentu kita harapkan, aktivitas perdagangan, sudah harus berjalan dengan normal, dan bertumbuh dengan baik, tapi terus akan didukung, pengembangan-pengembangan produk, maupun layanan dan aktivitas baru, yang sesuai dan merespon kebutuhan masyarakat konsumen kita,” ujar Hasan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Demo Besar di Iran, Keselamatan WNI Diminta Jadi Prioritas Utama

Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More

6 hours ago

OJK Wanti-wanti Jual Beli STNK Only, Dinilai Ancam Industri Multifinance

Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More

7 hours ago

Dirut BTN Nixon LP Napitupulu Dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025

Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More

11 hours ago

Ramai Spin Off, Ini Kinerja Bank Umum Syariah Sepanjang 2025

Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More

11 hours ago

Di Tengah Dinamika Perdagangan Internasional, Perbankan dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Ini

Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More

11 hours ago

IHSG Diproyeksi Tembus 9.800 pada 2026, DBS Beberkan Pendorongnya

Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More

12 hours ago