Tiga Fase Pengawasan Aset Kripto, OJK Pastikan Transisi Berjalan Mulus

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerima pengalihan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada 14 Januari 2025.

Terkait proses ini, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa terdapat tiga fase utama dalam peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto.

Ketiga fase tersebut meliputi fase peralihan, pengembangan, dan penguatan.

Hasan menyebut bahwa selama tiga pekan terakhir, fase peralihan telah berjalan tanpa gangguan, baik dari pihak OJK maupun Bappebti.

“OJK juga terus mengajak gitu ya, teman-teman dari pedagang, dari SRO, untuk ikut hadir, dalam edukasi, sosialisasi. Semata-mata, untuk kembali, menguji, mengecek kesiapan kita, dalam memastikan, smooth-nya, atau lancarnya, peralihan itu,” ucap Hasan dalam Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Baca juga: Soal Peralihan Pengawasan Kripto dari Bappebti ke OJK, Begini Updatenya

Lebih lanjut, dalam fase pengembangan, OJK siap mengakomodasi berbagai aspek yang berkaitan dengan aset kripto, termasuk regulasi dan ruang pengembangan lainnya.

OJK juga telah menerbitkan surat penegasan atas persetujuan dari Bappebti, yang kini diakui dan dilanjutkan sesuai dengan regulasi perizinan di OJK terhadap tiga SRO, Bursa, Kliring, dan Kustodi sebagai tempat penyimpanan, serta 16 penyelenggara perdagangan aset kripto.

“Nah tentu ke depan bersama-sama, kita lakukan pengembangannya, kita identifikasi dan inventarisir sesegera mungkin, apa-apa yang menjadi ruang bertumbuh, dan berkembangnya industri aset kripto nasional,” imbuhnya.

Baca juga: Gak Lama Lagi Terbit, OJK Siapkan Pedoman Keamanan Siber untuk Aset Kripto

Adapun, dalam fase terakhir, Hasan berharap keberlanjutan dan inovasi dalam industri aset kripto nasional tetap menjadi prioritas utama.

“Pada tahap ini, tentu kita harapkan, aktivitas perdagangan, sudah harus berjalan dengan normal, dan bertumbuh dengan baik, tapi terus akan didukung, pengembangan-pengembangan produk, maupun layanan dan aktivitas baru, yang sesuai dan merespon kebutuhan masyarakat konsumen kita,” ujar Hasan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

20 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago