Tiga Faktor Ini Pengaruhi Keikutsertaan Pelaku Usaha Dalam Insentif Pajak

Jakarta – Pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif perpajakan demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun demikian, ternyata belum semua pelaku usaha memanfaatkan insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah.

Menanggapi hal ini, Arifin Rosyid bersama dua koleganya, Galih Ardin dan Tri Bayu Sanjaya dari Direktorat Jenderal Pajak membuat penelitian tentang keikutsertaan pelaku usaha dalam pemanfaatan insentif pajak. Hasilnya, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi pelaku usaha dalam menggunakan insentif perpajakan.

“Terdapat tiga faktor yang berpengaruh terhadap keikutsertaan pelaku usaha. Pertama adalah jumlah pekerja, kedua adalah omzet tahunan, dan ketiga adalah pangsa pasar utama,” jelas Galih Ardin pada pemaparan virtualnya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Galih menambahkan, semakin besar jumlah pekerja dan omzet yang dimiliki pelaku usaha akan meningkatkan kecenderungan untuk ikut serta dalam pemanfaatan program insentif pemerintah. Selain itu, pelaku usaha yang memiliki pangsa pasar ekspor juga memiliki kecenderungan tinggi untuk memanfaatkan insentif perpajakan

Hasil penelitian ini juga konsisten dengan responden yang tersebar di 6 pulau Indonesia. Pemateri memaparkan ada 12.361 responden yang diteliti dengan 70% nya atau 8.681 pelaku usaha berada di pulau Jawa.

Lebih jauh, pemateri menyarankan hasil analisis ini bisa membantu pengambilan keputusan regulator yang berbasis data. Selain itu, pemerintah juga bisa membuat segmentasi kelompok usaha lebih jauh lagi, sehingga penyaluran insentif akan semakin tepat sasaran. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

13 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

19 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

20 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

21 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

21 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago