Perbankan

Tidak Sesuai Zaman, Perbarindo Harap UU Perbankan Direvisi

Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Joko Suyanto berharap, Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dapat segera di revisi karena dirasa membatasi ruang gerak bank perkreditan rakyat (BPR) dan sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kami nengusulkan agar kiranya Undang-Undang Nomor 10 nanti bisa memasukan usulan dari BPR agar BPR ini diberikan ruang. Satu, mengenai jenis usaha yang equal dengan bank umum, tidak sama dengan bank umum, tapi sekurang-kurangnya di era digital ini harusnya sudah equal,” katanya dalam Seminar Bisnis BPR & Top 100 BPR 2022 dengan tema ‘Potensi dan Peluang BPR Go Digital dan Tren BPR Go Digital’, di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Menurut Joko, isi dari UU tersebut belum menerapkan implementasi teknologi karena pada pembuatan UU itu, memang perkembangan teknologi belum se-massif seperti saat ini.

“Karena pengadaan UU di tempo dulu, itu adalah UU yang belum mengimplementasikan teknologi. Karena dengan teknologi sudah borderless, jadi tidak ada lagi pembatasan. Kedua, harapan besarnya bagaimana kita diberi ruang, kesempatan, untuk kita jadi BPR yang go public,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, go public atau initial public offering (IPO) menjadi dambaan bagi industri BPR, salah satunya sebagai upaya dalam meningkatkan permodalan. Ada sejumlah keuntungan jika BPR go public, antara lain mendapatkan insentif pajak, meningkatkan nilai perusahaan, meningkatkan market awareness, menumbuhkan loyalitas karyawan, akses pada pendanan baru, dan meningkatkan good corporate governance (GCG).

Selain keuntungan, lanjut Joko, adapula sejumlah tantangan yang harus diperhatikan BPR ketika akan go public, yaitu delusi dan kontrol atas kepemilikan, transparansi dan pelaporan harus dilakukan secara profesional, biaya-biaya yang terkait dengan pasar modal, market pressure, serta regulasi dan pemenuhannya.

“Itu tantangan. Regulasi dan penggunaannya, di tambah lagi apa bila sekarang sudah jelimet nanti akan makin jelimet lagi ketika kita IPO,” tukasnya. (*) Bagus Kasanjanu

 

Evan Yulian

Recent Posts

Susunan ‘Obesitas’ BPI Danantara: Ada Jokowi, SBY, Thaksin, Jaksa Agung, hingga Ketua KPK

Jakarta - Susunan kepengurusan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi diumumkan pada… Read More

19 mins ago

Rekam Jejak Hery Gunardi, Direktur Utama BRI yang Baru

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) resmi… Read More

2 hours ago

BrainEye Luncurkan Aplikasi Berbasis AI, Ini Fungsinya

Jakarta - BrainEye, perusahaan health-tech asal Australia, bakal meluncurkan aplikasi berbasis AI yang dapat digunakan melalui smartphone untuk menilai fungsi… Read More

3 hours ago

Tok! RUPST BRI Setuju Buyback Saham Rp3 Triliun, Ini Strateginya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More

3 hours ago

Hery Gunardi Jadi Dirut BRI, Direksi dan Komisaris BRI Dirombak Habis, Ini Daftarnya

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More

3 hours ago

Biar Gak Boncos! Begini Cara Dapat Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Jakarta - Pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik sekitar 13-14 persen untuk pembelian tiket… Read More

4 hours ago