Sementara Muliaman D. Hadad yang dihubungi Infobank menegaskan dengan tetap rendah hati yang menjadi ciri khasnya selama ini. ”Semoga pengganti saya lebih baik, dan ini bukan rejeki saya, selamat kepada yang lolos tahap berikutnya,” kata Muliaman dalam pesannya.
Seleksi tahap II ini meliputi masukan masyarakat, rekam jejak dan makalah. Jadi, sangat diragukan kalau sosok Muliaman Hadad tidak lolos tiga hal itu. Berdasarkan hasil penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah Calon Anggota DK OJK. Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK Periode 2017-2022 memutuskan 35 nama yang lulus seleksi Tahap II.
Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap II akan mengikuti Seleksi Tahap III, yakni Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan. Seleksi Tahap III dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017. Hasil Seleksi Tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan) akan diumumkan pada tanggal 6 Maret 2017 melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id. (*)
Editor: Paulus Yoga