Tidak Direstui OJK, Calon Pembeli Muamalat Cari “Kendaraan” Lain

Tidak Direstui OJK, Calon Pembeli Muamalat Cari “Kendaraan” Lain

Jakarta – Batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menjadi perbincangan banyak pihak.

Karena teka-teki tidak adanya restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan hal itu masih belum diketahui. Apakah belum memenuhi syarat atau ada yang lain.

Sumber Infobank yang tidak mau disebut namanya mengatakan ada investor lain yang akan membeli Muamalat. Salah satunya adalah orang-orang di belakang PADI yang akan pake kendaraan lain setelah tidak memenuhi syarat menurut OJK.

Baca juga: Pengamat: Muamalat Dibuang Sayang, Dipelihara Malang

“Salah satunya adalah orang-orang dibelakang Mina Padi,” kata Sumber Infobank, Kamis, 8 Febuari 2018.

Pengamat perbankan, Viraguna Bagoes Oka yang pernah menjabat sebagai regulator di BI, mengatakan kalau calon investor sudah melakukan due diligent dan tahu harus invest lebih dari Rp2-3 triliun, pasti calon investor akan minta berbagai liniencies (keringanan dan fasilitas) sehingga disebutkanlah terganjal restu OJK.

Ada indikasi calon investor hanya window shopping saja sambil coba-coba peruntungan dapat discount besar dan keringanan terentu.

Mereka akan nunggu sampai OJK kepepet/ tidak ada pilihan karena banknya terlanjur dirusak oleh manajemen lama.

“Sebab kalau pake prinsip business to business principle dengan kondisi Bank Muamalat seperti itu kan lebih baik mendirikan bank baru saja,” jelasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News