Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan, meski 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 telah mendarat di Indonesia, vaksin tersebut harus melewati serangkaian evaluasi oleh regulator obat yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan aspek mutu, keamanan, serta efektivitasnya.
“Pengadaan vaksin dan vaksinasi harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin 7 Desember 2020.
Menurutnya, kedatangan vaksin Covid-19 asal China tersebut merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Tanah Air.
Airlangga menjelaakan, pengadaan vaksin ini sesuai dengan Perpres 99/2020 diatur lebih lanjut dengan Permenkes 98/2020 tentang pengadaan pelaksanaan vaksin covid-19.
Airlangga menerangkan, pengadaan vaksin Covid-19 dan juga program vaksinasi akan dilakukan bertahap di Indonesia. Menurutnya, tenaga kesehatan dan petugas layanan publik menjadi kelompok yang diprioritaskan menerima vaksin Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np