Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto di Gedung MA Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Menjawab Ketidakpastian Global, OJK Beberkan Kunci Pertumbuhan Ekonomi
“Pelantikan Thomas melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu,” tulis OJK dalam keterangan resminya dikutip 6 Februari 2025.
Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kemenkeu, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More