Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022 mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Bank Indonesia terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga,” ujar Perry, Kamis, 21 Juli 2022.
Untuk itu, Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan salah satunya dengan memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.
Bank Indonesia, lanjut Perry, terus mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, dan akan menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang.
Keputusan Bank Indonesia menahan suku bunganya bertolak belakang dengan keputusan sejumlah Bank Sentral di sejumlah negara yang agresif untuk meredam inflasi yang melonjak akibat melesatnya harga komoditas energi dan pangan. Sebut saja Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed) yang sudah menaikkan suku bunga acuan sebesar 150 bps sepanjang semester I-2022.
Baca juga : BI Siap Sesuaikan Suku Bunga Acuannya
Kemudian Bank Sentral Inggris (BoE) dan Bank Sentral Australia (RBA). BoE menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada Juni 2022 menjadi 1,25%. Selanjutnya, Bank sentral Australia (RBA) juga sudah menaikkan suku bunga acuanya sebesar 125 bps sepanjang tahun ini menjadi 1,35%.
Bank Indonesia, sebut Perry, terus berkoordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) makin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi. Guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan. (*)
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More
Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More
Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More