Jakarta – Thailand resmi memasuki babak baru politik setelah Mahkamah Konstitusi mencopot Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Putusan yang dikeluarkan pada Kamis, 28 Agustus 2025 itu menilai percakapan telepon bocor antara Paetongtarn dan mantan PM Kamboja, Hun Sen, sebagai pelanggaran serius terhadap etika.
Keputusan ini menutup masa jabatan Paetongtarn yang baru berjalan lebih dari setahun. Putusan pengadilan didasarkan pada petisi 36 senator dan diputuskan melalui suara mayoritas 6:3.
Seiring diberhentikannya Paetongtarn per 1 Juli 2025, seluruh kabinetnya juga dinyatakan harus mengosongkan jabatan. Namun, untuk mencegah kekosongan kekuasaan, kabinet tetap bertugas sebagai pejabat sementara hingga pemerintahan baru terbentuk.
Baca juga: Mahkamah Konsitusi Thailand Copot Perdana Menteri Shinawatra
Penunjukan perdana menteri sementara dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah gejolak politik yang kian memanas.
Dalam pernyataan di Gedung Pemerintah, Paetongtarn menerima keputusan pengadilan, meski menegaskan dirinya tidak bersalah.
“Percakapan itu dilakukan dengan niat tulus untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya, seperti dilansir ANTARA, Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia menambahkan, pembicaraan dengan Hun Sen terjadi sebelum konflik perbatasan pecah. Paetongtarn menyebut putusan MK sebagai contoh lain dari perubahan politik yang mendadak di Thailand dan mengimbau parlemen membantu menciptakan stabilitas.
Baca juga: RI, Malaysia, dan Thailand Perluas Kerja Sama Penggunaan Mata Uang Lokal
Menanggapi putusan ini, Partai Rakyat oposisi menyatakan siap mendukung upaya pembentukan pemerintahan baru, dengan syarat perdana menteri yang terpilih harus membubarkan parlemen dalam waktu empat bulan setelah menyampaikan pernyataan kebijakan.
Partai oposisi juga menegaskan tidak akan bergabung dalam pemerintahan, serta menolak calon perdana menteri dari kalangan luar maupun sosok dengan rekam jejak kudeta militer. (*)









