Nasional

Terseret Arus, Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss

Jakarta – Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), anak pertama dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dilaporkan hanyut terbawa arus saat berenang di Swiss. Pada Rabu, 26 Mei 2022 waktu Swiss.

Berdasarkan informasi dari kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, Eril hilang ketika berenang di sungai Aare.

“Eril berenang di sungai Aare, Bern Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah,” ujar Elpi dikutip Jumat, 27 Mei 2022.

Elpi juga menerangkan saat itu istri dan anak-anak Ridwan Kamil berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan jenjang S2. Sementara Ridwan Kamil sedang berada di Inggris melakukan perjalanan dinas Bersama delegasi Pemprov Jabar.

Hingga kini polisi dan petugas SAR setempat masih melakukan pencarian terhadap Eril.

“Hingga informasi ini disampaikan, pencarian sudah berjalan 6 jam (26 Mei, pukul 23.00 WIB), dan kami berharap Eril dapat ditemukan segera dalam keadaan sehat,” kata Elpi.

Polisi dan petugas SAR Swiss sempat menghentikan pencarian karena hari mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan besok pagi waktu Swiss.

Ridwan Kamil juga langsung menyusul setelah mendengar kabar musibah tersebut dan saat ini sudah bersama keluarganya di Swiss. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

Peduli dengan Anak Yatim, BTN Gelar Khitanan Massal

Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More

13 mins ago

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Proliga 2025 Putri

Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More

4 hours ago

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

6 hours ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

22 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

22 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

22 hours ago