Jakarta – Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), anak pertama dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dilaporkan hanyut terbawa arus saat berenang di Swiss. Pada Rabu, 26 Mei 2022 waktu Swiss.
Berdasarkan informasi dari kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, Eril hilang ketika berenang di sungai Aare.
“Eril berenang di sungai Aare, Bern Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah,” ujar Elpi dikutip Jumat, 27 Mei 2022.
Elpi juga menerangkan saat itu istri dan anak-anak Ridwan Kamil berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan jenjang S2. Sementara Ridwan Kamil sedang berada di Inggris melakukan perjalanan dinas Bersama delegasi Pemprov Jabar.
Hingga kini polisi dan petugas SAR setempat masih melakukan pencarian terhadap Eril.
“Hingga informasi ini disampaikan, pencarian sudah berjalan 6 jam (26 Mei, pukul 23.00 WIB), dan kami berharap Eril dapat ditemukan segera dalam keadaan sehat,” kata Elpi.
Polisi dan petugas SAR Swiss sempat menghentikan pencarian karena hari mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan besok pagi waktu Swiss.
Ridwan Kamil juga langsung menyusul setelah mendengar kabar musibah tersebut dan saat ini sudah bersama keluarganya di Swiss. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More