Ridwan Kamil
Jakarta – Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), anak pertama dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dilaporkan hanyut terbawa arus saat berenang di Swiss. Pada Rabu, 26 Mei 2022 waktu Swiss.
Berdasarkan informasi dari kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, Eril hilang ketika berenang di sungai Aare.
“Eril berenang di sungai Aare, Bern Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah,” ujar Elpi dikutip Jumat, 27 Mei 2022.
Elpi juga menerangkan saat itu istri dan anak-anak Ridwan Kamil berada di Swiss untuk mencari sekolah untuk Eril yang akan melanjutkan jenjang S2. Sementara Ridwan Kamil sedang berada di Inggris melakukan perjalanan dinas Bersama delegasi Pemprov Jabar.
Hingga kini polisi dan petugas SAR setempat masih melakukan pencarian terhadap Eril.
“Hingga informasi ini disampaikan, pencarian sudah berjalan 6 jam (26 Mei, pukul 23.00 WIB), dan kami berharap Eril dapat ditemukan segera dalam keadaan sehat,” kata Elpi.
Polisi dan petugas SAR Swiss sempat menghentikan pencarian karena hari mulai gelap dan rencananya akan dilanjutkan besok pagi waktu Swiss.
Ridwan Kamil juga langsung menyusul setelah mendengar kabar musibah tersebut dan saat ini sudah bersama keluarganya di Swiss. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More