Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Ia menggantikan Dody Budi Waluyo yang akan habis masa tugasnya pada April 2023 mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR, Senin (13/2). Dirinya sukses menggeser Kepala Departemen Regional BI Dwi Pranoto di hari yang sama usai menjalankan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur BI.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun seusai rapat internal mengatakan, terpilihnya Filianingsih Hendarta sudah sesuai dengan pertimbangan rapat internal antar Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi).
“Berdasarkan pertimbangan dari rapat internal antar Kapoksi, maka diputuskan secara aklamasi Filianingsih,” tegasnya.
Dengan terpilihnya Filianingsih Hendarta menjadi Deputi Gubernur BI, selanjutnya keputusan ini akan dibawa dalam sidang Paripurna DPR RI dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Lantas, gebrakan apa yang akan dilakukan Filianingsih Hendarta ke depan ?
Dalam uji kepatutan dan kelayakan di depan Komisi XI DPR Filianingsih memaparkan visi Terwujudnya Perekonomian Nasional yang Berdayatahan, Progresif dan Inklusif.
Hal tersebut bisa diraih melalui strategi akselerasi transformasi ekonomi dan juga keuangan digital efektif serta sinergis untuk kebangkitan Indonesia.
Menurutnya, pasca pandemi Covid-19, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diikuti ketidakpastian secara global yang tinggi dan risiko resesi global yang disertai laju inflasi tinggi.
“Strategi kebijakan tak bisa lagi diramu berdasarkan pada business as usual saja. Diperlukan upaya menangkap peluang yang muncul dari perubahan lingkungan strategis saat ini,” jelasnya.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan tiga strategi yakni mengawal stabilitas moneter, memastikan dukungan pembiayaan ekonomi dan inklusif dan mengimplementasikan langkah konkrit dalam akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital.
“Strategi pertama dilakukan melalui pengendalian inflasi sesuai dengan target sasaran dan pengendalian nilai tukar rupiah dalam mendukung ekonomi yang berdaya tahan,” katanya.
Untuk pengendalian inflasi, perlu adanya pemantapan koordinasi pengendalian inflasi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) serta penguatan Tim Pengendali inflasi.
Lanjutnya, untuk strategi kedua dipastikan dukungan pembiayaan yang memadai dan inklusif. Selain itu, intermediasi perbankan akan terus didorong untuk sektor UMKM supaya mendorong inklusi dan keuangan berkelanjutan.
Terakhir, strategi ketiga bakal dilakukan dengan implementasi langkah nyata berupa akselerasi transformasi ekonomi keuangan digital dalam mengawal momentum yang sudah ada saat ini. (*) Muhamad Ibrahim