Ternyata Ini Biang Kerok Asing Terus Net Sell di Pasar Modal RI

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diketahui sempat menyentuh level terendahnya di tahun ini pada pekan 10-14 Juni 2024 yang mengalami pelemahan hingga 2,36 persen ke level 6.734,83.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, menyebutkan bahwa, penurunan IHSG tersebut dibebani oleh 10 saham yang mencatatkan nilai net sell asing terbesar.

“Top 10 saham-saham dengan nilai net sell asing terbesar, yakni, BMRI, BBRI, BBCA, BBNI, TLKM, SMGR, ASII, TOWR, UNTR, dan TAPG yang secara total berkontribusi cukup signifikan terhadap penurunan IHSG pada periode tersebut,” ucap Irvan dalam keterangannya dikutip, 25 Juni 2024.

Baca juga: Aliran Modal Asing Rp780 Miliar Kabur dari RI dalam Sepekan

Tidak hanya itu, Irvan juga menyebut terdapat beberapa hal yang memengaruhi melemahnya IHSG, antara lain adalah:

  1. Sikap hawkish The Fed yang menyebabkan kenaikan imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat (AS) dan sekaligus memberikan tekanan kepada negara-negara emerging market, termasuk Indonesia
  2. Konflik geopolitik di Timur Tengah yang berkepanjangan
  3. Mata uang rupiah yang masih terdepresiasi sebesar 5,68 persen (ytd) hingga Rabu (19 Juni 2024)
  4. Tingkat suku bunga BI yang masih relatif tinggi di Indonesia, dan berimplikasi pada kenaikan yield instrumen pendapatan tetap
  5. Rilis data-data ekonomi domestik yang mempengaruhi sentimen pasar, seperti: Defisit transaksi berjalan RI yang mengalami kenaikan dari USD1,1 miliar menjadi USD2,2 miliar pada kuartal I-2024, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur RI turun dari 52,9 menjadi 52,1 pada Mei 2024, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) RI turun dari 127,7 menjadi sebesar 125,2 pada Mei 2024.
  6. Faktor-faktor lainnya, terlihat dari peningkatan kepemilikan investor terhadap instrumen-instrumen lain seperti SBN, SBSN, dan SRBI, penurunan peringkat saham Indonesia oleh Morgan Stanley, volatilitas harga saham-saham tertentu, dan lain-lain. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

17 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

36 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

49 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

60 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago