Ternyata Ini Alasan Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar

Ternyata Ini Alasan Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar

Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) buka suara soal alasan perseroan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp20 miliar.

Direktur Keuangan Bank Raya Rustarti S. Pertiwi mengatakan bahwa aksi korporasi yang dilakukan Bank Rayabtelah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dia menyatakan, hal tersebut dilakukan karena perseroan optimis atas prospek kinerja Bank Raya ke depannya setelah melakukan buyback.

Baca juga: Perkuat Inovasi Bisnis Digital, Bank Raya Perluas Jangkauan Segmen

“Kami optimis bank raya akan prospek kinerja bank raya ke depan yag akan terus membaik dan tadi juga sudah coba kami sampaikan mengenai kinerja bank raya posisi Juni yang terus menunjukan perbaikan dan pertumbuhan positif,” ujar Rustarti dalam Public Expose Live 2024, Selasa, 27 Agustus 2024.

Seperti diketahui, di semester I 2024, Bank Raya meraup laba bersih sebesar Rp20 miliar atau naik 115,9 persen secara yoy. Adapun, total kredit Bank Raya juga tumbuh mencapai Rp6,8 triliun, meningkat sebesar 12,1 persen yoy.

Rustarti menjelaskan proses buyback saham ini akan dilakukan selama satu tahun ke depan atau hingga Agustus 2025 sejak keputusan dibuat. Ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni dapat dilaksanakan satu tahun setelah RUPS.

“Periode buyback akan dilakuakn selama satu tahun kedepan sesuai dengan POJK, Jadi ini akan berakhir di Agustus 2025 dengan nominal  sekitar Rp20 miliar,” jelasnya.

Baca juga: RUPSLB Bank Raya Sepakati Buyback Saham dan Angkat Komisaris Baru

Di samping itu, nantinya saham-saham yang dibeli kembali akan diberikan kepada karyawan dan manajemen sebagai bagian dari program kepemilikan saham. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan rasa memiliki di kalangan karyawan, agar lebih termotivasi untuk mencapai target dari perusahaan.

Selain itu, Bank Raya memastikan bahwa buyback saham ini tidak akan berpengaruh terhadap ketentuan minimum kepemilikan saham publik yang sebesar 7,5 persen, di mana saat ini pemilik saham publik Bank Raya masih sebesar 13,5 persen.

Rustarti menyatakan buyback saham ini juga tidak akan berdampak signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan, termasuk total aset, ekuitas, laba bersih, maupun laba per saham.

“Pelaksanaan buyback ini tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan dan juga tidak akan ada dampak signifikan terhadap indikator keuangan perseroan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News