Jakarta – Upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD) menghadapi tantangan terkait dengan persyaratan rekognisi dari Israel.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi mengungkapkan bahwa Israel mensyaratkan pengakuan dari Indonesia sebagai syarat utama dalam proses aksesi keanggotaan OECD. Meskipun Israel tidak secara langsung memblokade keanggotaan Indonesia, persyaratan tersebut menjadi hambatan yang substansial.
“Posisi kita kan jelas dengan dia. Bahkan kita jelaskan ke mereka, kita sendiri sudah sampaikan dari sejarah zaman dulu, zaman Pak Ali Alatas pun sudah kita sampaikan syaratnya,” ujar Edi saat media briefing mengenai update kerjasama ekonomi internasional di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/5).
Baca juga: Indonesia Bakal Jadi Negara Tercepat Masuk OECD, Kok Bisa?
Edi menekankan bahwa bukan hanya pemerintah yang menolak rekognisi terhadap Israel, tetapi juga masyarakat Indonesia memiliki impresi negatif terhadap negara tersebut.
“Ini bukan soal rekognisi yang ditetapkan pemerintah, tapi impresi masyarakat kita itu bagaimana,” ujarnya.
Hal ini mengingat bahwa serangan Israel terhadap Palestina, termasuk yang terbaru di area pengungsian Rafah, memperburuk pandangan masyarakat Indonesia terhadap Israel.
Lebih lanjut, Edi mengkritisi sikap Israel yang enggan mematuhi tiga pilar utama OECD, yakni values, visions, priorities, serta prinsip untuk mempromosikan perdamaian (promote peace).
Baca juga: Bagaimana Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Jika Jadi Anggota OECD? Ini Jawaban Airlangga
“Di 2007, ada initial meeting convention yang menyatakan promote peace dan itu masih sampai sekarang diakui. Kita angkat, itu dulu sepakat loh promote peace. Sekarang bagaimana? Mau diakui nggak?,” imbuhnya.
Adapun, saat ini terdapat 7 negara aksesi OECD, yakni Argentina, Brazil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru dan Rumania. (*) Alfi Salima Puteri