Keuangan

Terkontraksi 20 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Bintang jadi Segini

Jakarta – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) melaporkan kinerja perusahaan sampai dengan September 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk, Hastanto Sri Margi Widodo dalam Public Expose Asuransi Bintang 2023, Kamis (21/12).

Widodo mengatakan, pendapatan premi bruto selama periode Januari sampai dengan September 2023 sebesar Rp282,7 miliar.

“Atau terkontraksi sebesar 20 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp353 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Bos Asuransi Bintang: Implementasi PSAK 74 Bakal Gerus Modal

Lebih lanjut dia menjelaskan, kontraksi ini terutama terjadi dari penurunan produksi premi untuk produk asuransi kendaraan sebesar Rp 24 miliar atau 55 persen, asuransi marine hull sebesar Rp43 miliar atau 56 persen, dan asuransi varia 16 persen.

“Penurunan ini sebagai konsekuensi sejalan dengan langkah strategis perusahaan untuk menekan portofolio dengan pengalaman klaim yang buruk dan komisi yang eksesif menuju ke penerapan International Financial Reporting System (IFRS17),” ungkap Widodo.

Meski demikian, perusahaan masih berhasil membukukan pertumbuhan premi bruto untuk produk asuransi properti sebesar Rp3,4 miliar atau 2,2 persen, asuransi marine cargo sebesar Rp2,2 miliar atau 15 persen, asuransi enginering sebesar Rp174 juta atau 1.8 persen, dan asuransi unit link sebesar Rp367 juta.

Ke depan, kata Widodo, secara konsisten perusahaan akan terus menjalankan langkah-langkah strategis terutama untuk persiapan memasuki tahun kritis di 2024.

Langkah-langkah tersebut antara lain, perencanaan secara hybrid dengan proses pengukuran parallel run PSAK 62 dan PSAK 74.

“Ini meliputi pengukuran target dan pencapaian meliputi top-line pendapatan premi dan margin kontrak asuransi,” jelasnya.

Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Selain itu, dilakukan pula pengukuran KPI dan remunerasi progresif kuartalan, dimana bobot KPI untuk margin kontrak asuransi ditingkatkan setiap kuartal dari 50 persen menjadi 100 persen pada Q4, untuk menggantikan bobot Top-Line Pendapatan premi yang sudah tidak akan diakui pada Q4.

Hasil validasi dan performa yang ada saat ini menunjukkan bahwa langkah-langkah strategis yang dilakukan secara efektif memberikan jalan ke keberhasilan dan keselamatan perusahaan untuk transisi ke IFRS17 di tanggal 1 Januari 2025 dengan dampak yang minimum.

“Ke depan tinggal memastikan konsistensi dan eksekusi terhadap keseluruhan langkah-
langkah strategis yang tepat waktu untuk hasil yang efektif,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

2 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

3 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

4 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

4 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

4 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

4 hours ago