Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendukung dan dorong program digitalisasi keuangan pemerintah daerah. BRI kini resmi terkoneksi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Institution & Wholesale Business BRI Agus Noorsanto mengatakan, kerja sama ini menjadi bentuk kolaborasi untuk mendukung digitalisasi keuangan. Diharapkan, dapat memberikan kemudahan pengelolaan transaksi keuangan, khususnya bagi pemerintah daerah yang menggunakan SIPD untuk menjalankan transaksi belanja daerah.
“BRI mendukung penuh transformasi keuangan daerah, termasuk SIPD. Aplikasi ini merupakan terobosan Kemendagri untuk digitalisasi keuangan daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip, Kamis, 23 Maret 2023.
Dengan terkoneksinya BRI dengan SIPD, maka pemerintah daerah yang RKUD-nya (Rekening Kas Umum Daerah) dikelola oleh BRI dapat diintegrasikan dengan SIPD. Adapun pemerintah daerah yang dapat diintegrasikan dengan SIPD adalah pemerintah daerah yang sudah menggunakan modul penatausahaan SIPD.
Ia pun optimis, hal ini bermanfaat untuk pemerintah daerah karena dapat menikmati layanan digital dari BRI dan juga memenuhi regulasi Kemendagri. Di samping itu, untuk proses penggajian ASN, juga sudah dapat dilayani di SIPD.
SIPD sendiri merupakan aplikasi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan transaksi belanja daerah. Terkait hal ini, BRI bekerja sama untuk membantu dalam layanan perbankan.
Sebagai informasi, berbagai layanan digital BRI yang dapat dimanfaatkan seperti CMS, Kartu Kredit Pemerintah Domestik, layanan BRImo & BRIguna digital, dll.
Ke depan, BRI akan terus meningkatkan kolaborasi dalam berbagai hal untuk kemajuan pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra