News Update

Terkait Pagar Laut Bekasi, Legislator Desak KKP Ambil Tindakan Konkret

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Kartika Sandra Desi, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindaklanjuti persoalan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kartika, kasus pagar laut di Bekasi tidak sama persis dengan perkara pagar laut di Tangerang, Banten. Sebab, pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar pagar laut Bekasi adalah investor yang berencana membangun pelabuhan.

“Ini agak berbeda, karena kemarin saat paparan, mereka sudah menunjukkan sebagian surat izin yang lengkap, termasuk SHM. Masalahnya hanya tinggal izin dari KKP yang belum dikeluarkan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga : Pagar Laut di Tangerang Persulit Nelayan Cari Ikan, DPR: Usut Pihak Bertanggung Jawab!

Kartika menambahkan, Komisi IV DPR RI, Rabu lalu, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau langsung pagar laut di Bekasi.

Dalam peninjauan itu, dirinya menemukan bahwa investor telah memberikan ganti rugi kepada nelayan. Selain itu, pembangunan pelabuhan telah berjalan, termasuk proses penimbunan.

“Maka dari itu, kami berharap KKP dapat benar-benar menindaklanjuti dan mengevaluasi pemagaran laut yang sudah berlangsung ini,” ujar Kartika.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan dampak baik dan buruk keberadaan pelabuhan di wilayah tersebut. Tidak hanya bagi kelestarian ekosistem laut, namun terutama bagi nelayan dan perekonomian masyarakat sekitar.

Baca juga : Pagar Laut di Tangerang Persulit Nelayan Cari Ikan, DPR: Usut Pihak Bertanggung Jawab!

“Kita berharap kehadiran pelabuhan bisa membantu nelayan dan mendukung perekonomian masyarakat. Tapi, tentu harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga ekosistem laut. Sebab, keberadaan pagar ini juga berdampak, seperti pada PLTU di sana, alur lintas uapnya, atau arus airnya. Jadi memang banyak hal yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Pagar Laut di Tangerang

Selain di Bekasi, sengkarut pagar laut juga terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Keberadaan pagar dari bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) itu diketahui dari laporan warga yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada Agustus 2024 silam.

Baca juga: Kontroversi Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang, DPR RI Desak Tindakan Tegas

Pagar laut misterius di Tangerang mencakup wilayah pesisir di 16 desa yang tersebar di 6 kecamatan. Di area tersebut, ada 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang menggantungkan hidupnya dari laut.

Pagar laut tak bertuan itu akhirnya disegel oleh KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kamis, 9 Januari 2025.

Belum lama ini, pagar laut itu akhirnya dibongkar oleh TNI Angkatan Laut (AL) melalui Lantamal III Jakarta bersama KKP dan dibantu warga sekitar.

Baca juga: Pagar Laut di Tangerang Persulit Nelayan Cari Ikan, DPR: Usut Pihak Bertanggung Jawab!

Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan tanah yang dipagari di wilayah tersebut ternyata sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Menurut Nusron, ada 263 sertifikat HGB yang diterbitkan, sebagian besar atas nama perusahaan. Rinciannya, 234 sertifikat milik PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 sertifikat milik perseorangan.

Baca juga: Anak Buah Prabowo Bongkar 2 Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang, Ini Profilnya

Namun, Nusron berencana mencabut sertifikat-sertifikat tersebut karena ditemukan adanya cacat prosedur dalam proses penerbitannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

31 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago