Jakarta – Buntut erornya sistem IT, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Pramono Anung untuk merombak jajaran direksi Bank DKI. Bolehkah?
Menurut pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penerapan Tata Kelola Bank Umum (POJK 17 Tahun 2023), ada aturan yang harus diikuti dalam merombak jajaran direksi bank umum.
Makanya, Adib mengaku heran ketika muncul desakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merombak jajaran direksi Bank DKI dengan melemparkan narasi negatif tentang Bank DKI.
“Bank DKI itu BUMD sehat. Jangan dirusak. Secara bisnis, Bank DKI selalu menyumbang deviden untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke kas Pemprov DKI,” ujar Adib Miftahul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/4).
Baca juga: Ketua DPRD : Jangan Terprovokasi Ikut Kosongkan Rekening di Bank DKI
Menurut catatan Pemprov DKI, Bank DKI adalah salah satu perusahaan milik daerah yang sehat. Bahkan saat Covid-19, Bank DKI tetap profit dan menyetor dividen.
“Pada tahun 2020, misalnya, Bank DKI menyetor dividen ke pemprov Rp174,15 miliar. Tahun 2021 sebesar Rp218,16 miliar dan Rp281,67 miliar pada tahun 2023,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, pada tahun 2024, Bank DKI menyumbang dividen terbesar kepada Pemprov DKI, yakni sebesar Rp326,44 miliar.
“Artinya, secara kinerja dan bisnis naik, dan inikan hasil kerja tim jajaran Bank DKI, baik direksi, komisaris, hingga karyawan,” beber Adib.
Menurut Adib, Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno bukanlah orang baru dalam birokrasi. Artinya, mereka pasti tahu kalau kegaduhan nasabah Bank DKI tidak serta-merta membuat bisnis Bank DKI ambruk.
“Kita dukung gebrakan Pramono, tapi bisnis BUMD juga harus diselamatkan. Pram-Rano orang pintar dan tidak perlu didikte atau ditekan,” tegasnya.
Sebab, lanjut dia, soal perombakan direksi bank ada aturan mainnya, yakni sesuai POJK 17 Tahun 2023. “Semua perbankan pernah mengalami eror layanan nasabah. Dan, yang pasti, dana nasabah aman alias tak hilang,” terangnya.
Baca juga: Marak Penipuan, Bank DKI Imbau Masyarakat Lakukan Ini
Adib mengibaratkan, kalau terjadi kebakaran, yang harus dipadamkan adalah apinya, bukan dengan merobohkan rumahnya.
“Sejauh ini, penangan eror IT-nya, secara kebijakan sudah oke, tinggal perbaikan ke depan saja,” kata Adib.
Seperti diketahui, pada malam Lebaran lalu layanan IT Bank DKI mengalami eror, sehingga nasabah tidak bisa melakukan transaksi. Namun, saat ini masalah tersebut sudah bisa diatasi. (DW)