News Update

Terima Janji Fee, Dirut PLN Langgar Pasal Suap

Jakarta — Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar pasal suap. Mantan bankir itu diketahui telah dijanjikan sejumlah gratifikasi oleh Johanes Budisutrisno Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
“Pasal suap itu rumusannya bukan hanya menerima uang, tapi juga menerima hadiah atau janji,” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4).
Penerimaan janji menurut KPK sudah termasuk suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Jadi rumusannya menerima hadiah atau janji, dan kita tahu proyek PLTU Riau-1 ini belum direalisasikan. Sementara dalam beberapa konstruksi yang sudah muncul sering kali commitment fee atau janji itu baru bisa direalisasikan sepenuhnya kalau proyeknya sudah dijalankan dan sudah selesai,” terang Febri lagi.
Dia menyatakan, bahwa penyidik KPK telah memiliki bukti penerimaan janji tersebut. Bersama-sama Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham, Sofyan dinilai cukup intens dalam kasus PLTU Riau-1 ini, sehingga KPK menilai cukup untuk menyangkakan Sofyan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 (KUHP), yaitu pasal penyertaan, dan Pasal 56 ayat 2 (KUHP), yaitu pembantuan.
“Jadi ada yang bersama-sama melakukan atau membantu tindak pidana,” tegas Febri.
Sofyan Basir dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

10 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

16 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

17 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

17 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago