News Update

Terima Janji Fee, Dirut PLN Langgar Pasal Suap

Jakarta — Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar pasal suap. Mantan bankir itu diketahui telah dijanjikan sejumlah gratifikasi oleh Johanes Budisutrisno Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
“Pasal suap itu rumusannya bukan hanya menerima uang, tapi juga menerima hadiah atau janji,” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4).
Penerimaan janji menurut KPK sudah termasuk suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Jadi rumusannya menerima hadiah atau janji, dan kita tahu proyek PLTU Riau-1 ini belum direalisasikan. Sementara dalam beberapa konstruksi yang sudah muncul sering kali commitment fee atau janji itu baru bisa direalisasikan sepenuhnya kalau proyeknya sudah dijalankan dan sudah selesai,” terang Febri lagi.
Dia menyatakan, bahwa penyidik KPK telah memiliki bukti penerimaan janji tersebut. Bersama-sama Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham, Sofyan dinilai cukup intens dalam kasus PLTU Riau-1 ini, sehingga KPK menilai cukup untuk menyangkakan Sofyan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 (KUHP), yaitu pasal penyertaan, dan Pasal 56 ayat 2 (KUHP), yaitu pembantuan.
“Jadi ada yang bersama-sama melakukan atau membantu tindak pidana,” tegas Febri.
Sofyan Basir dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago