News Update

Terima Janji Fee, Dirut PLN Langgar Pasal Suap

Jakarta — Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar pasal suap. Mantan bankir itu diketahui telah dijanjikan sejumlah gratifikasi oleh Johanes Budisutrisno Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
“Pasal suap itu rumusannya bukan hanya menerima uang, tapi juga menerima hadiah atau janji,” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4).
Penerimaan janji menurut KPK sudah termasuk suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). “Jadi rumusannya menerima hadiah atau janji, dan kita tahu proyek PLTU Riau-1 ini belum direalisasikan. Sementara dalam beberapa konstruksi yang sudah muncul sering kali commitment fee atau janji itu baru bisa direalisasikan sepenuhnya kalau proyeknya sudah dijalankan dan sudah selesai,” terang Febri lagi.
Dia menyatakan, bahwa penyidik KPK telah memiliki bukti penerimaan janji tersebut. Bersama-sama Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham, Sofyan dinilai cukup intens dalam kasus PLTU Riau-1 ini, sehingga KPK menilai cukup untuk menyangkakan Sofyan dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 (KUHP), yaitu pasal penyertaan, dan Pasal 56 ayat 2 (KUHP), yaitu pembantuan.
“Jadi ada yang bersama-sama melakukan atau membantu tindak pidana,” tegas Febri.
Sofyan Basir dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat 2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

3 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

5 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

5 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

13 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

14 hours ago