Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 hingga 18 Febuari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga terendah sepanjang sejarah ini guna mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga.
“Memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,50%,” kata Perry Warjiyo melalui video conference di Jakarta, Kamis 18 Febuari 2021.
Perry menilai bahwa pemulihan ekonomi nasional dan global masih akan terus berlanjut pada 2021. Meskipun begitu dalam targetnya BI memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada kisaran 4,3% hingga 5,3%. Padahal, sebelumnya BI optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini akan berada di kisaran 4,8% hingga 5,8%.
Meski begitu, Perry menilai, inflasi 2021 akan tetap rendah dan terkendali berada pada sasaran 3% (+-1%). Dengan begitu, daya tarik aset keuangan domestik akan tetap tinggi.
Sementara untuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Desember 2020 dinilai tetap tinggi sebesar 23,81%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,06% (bruto) dan 0,98% (neto). Di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan pertumbuhan DPK yang tinggi sebesar 10,57% (yoy), perbaikan fungsi intermediasi dari sektor keuangan belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Januari 2021 sebesar 1,92% (yoy) dibandingkan dengan kontraksi 2,41% (yoy) pada Desember 2020.
Kedepannya, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar. (*)
Editor: Rezkiana Np