Tercatat 4 Bank Telah Jalin Kerjasama Dengan Alipay dan WeChat Pay

Tercatat 4 Bank Telah Jalin Kerjasama Dengan Alipay dan WeChat Pay

Jakarta — Bank Indonesia (BI) mengaku masih membuka akses pada penyedia jasa sistem pembayaran asing berbasis server seperti Alipay dan WeChat Pay untuk digunakan di Indonesia. Walau begitu, penyedia jasa harus menggandeng pihak bank BUKU 4 dalam negeri agar dapat melaksanakan bisnisnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng bahkan menyebutkan hingga saat ini telah terdapat empat bank yang telah dan menjajaki kerjasama dengan penyedia jasa pembayaran asing tersebut. Keempat bank tersebut ialah BCA, CIMB Niaga, BNI, dan BRI.

“Terkait perkembangan tadi beberapa pemain global Alipay telah melakukan beberapa kerjasama salah satunya BCA yang menjajaki Alipay, kemudian BRI telah lakukan MoU awal dengan Alipay,” kata Sugeng di Kompleks BI Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.

Lebih lanjut lagi Sugeng menyebut, Bank BNI dan CIMB Niaga pun telah melakukan kerjasama lebih dalam dan bahkan telah melakukan tahap awal project kerjasama tersebut.

“Lebih maju lagi adalah CIMB Niaga telah menandatangani kerjasama dengan Wechat, dan BNI telah melakukan piloting project,” tambah Sugeng.

Sebagai informasi, hingga saat ini sistem pembayaran berbasis server, seperti Alipay dan WeChat Pay menjadi sistem pembayaran nomor satu di Tiongkok dibandingkan dengan sistem pembayaran yang lain. Sistem pembayaran ini tidak membutuhkan alat pembaca dan banyak pebisnis lebih memilih untuk melakukan scan barcode sebagai opsi untuk menerima uang.

Hingga saat ini saja, penggunaan Alipay dan WeChat Pay memang telah diterapkan di beberapa merchant di daerah wisata salah satunya di wilayah Bali. Oleh karena itu, BI tetap mengimbau kepada masyarakat diminta untuk tetap hati-hati dalam menerapkan sistem pembayaran tersebut.(*)

Related Posts

News Update

Top News