News Update

Terapkan Tata Kelola Yang Baik, Bank DKI Raih Apresiasi Dari KPK

Jakarta – Komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola yang baik telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bank DKI menjadi salah satu dari 15 BUMN/Anak Perusahaan BUMN/BUMD yang mendapatkan predikat 10 besar nilai tertinggi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi di Indonesia pada Semester I tahun 2021.

Pencapaian Bank DKI tersebut didapatkan berdasarkan laporan hasil monitoring dan evaluasi implementasi program pengendalian gratifikasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Penilaian positif ini menunjukkan bahwa penerapan tata kelola perusahaan Bank DKI telah berjalan dengan baik,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangannya di Jakarta, 1 Agustus 2021.

Untuk mengetahui perkembangan pengendalian gratifikasi di instansi pemerintahan di Indonesia, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi PPG. Monev tersebut dilakukan terhadap 3 (tiga) komponen yaitu tersedianya perangkat pengendalian gratifikasi, implementasi PPG, serta hasil implementas PPG. Kegiatan tersebut dilakukan setiap triwulan melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Mewakili segenap jajaran manajemen Bank DKI, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, nasabah dan segenap pemangku kepentingan atas penilaian yang diberikan kepada perseroan. Pencapaian ini merupakan apresiasi terhadap komitmen Bank DKI dalam menerapkan tata kelola perusahaan pada setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk diantaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” ungkap Herry.

Sejumlah program pengendalian gratifikasi yang telah diterapkan Bank DKI diantaranya adalah penerapan komitmen seluruh karyawan untuk tidak menerima dan atau memberi gratifikasi dari/kepada Pemangku Kepentingan dan pihak ketiga lainnya, untuk mewujudkan praktek bisnis yang bermartabat dan beretika dalam rangka pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.

Bank DKI juga secara rutin melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi untuk rnewujudkan proses tata kelola yang terbebas dari unsur gratifikasi yang dilaksanakan bekerjasama dengan pihak eksternal. Selain itu Bank DKI juga telah menyediakan Whistle Blowing System untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik.

Selain berprestasi dalam mengimplementasikan program pengendalian gratifikasi, Bank DKI juga berhasil mencatatkan pertumbuhan laba sebesar 40,8% (year-on-year) dari Rp279 miliar per Juni 2020 menjadi Rp394 miliar per Juni 2021. Pertumbuhan Laba ini didorong dari peningkatan Kredit serta perbaikan struktur Dana Pihak Ketiga (DPK).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank DKI mengalami pertumbuhan sebesar 26,9% dari periode Juni 2020 sebesar Rp35,4 triliun menjadi sebesar Rp44,9 triliun per Juni 2021. Pertumbuhan DPK didorong dari pertumbuhan dana murah baik Giro dan Tabungan, dimana Giro tumbuh 59,8% menjadi Rp11,1 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp6,9 triliun dan Tabungan tumbuh 10,9% menjadi Rp9,7 triliun per Juni 2021 dari sebelumnya Rp8,7 triliun per Juni 2020.

Bank DKI juga berhasil menumbuhkan porsi penyaluran kredit menjadi Rp36,1 triliun atau meningkat 12,8% dibandingkan dengan periode Juni 2020 sebesar Rp31,9 triliun.

Sebagai BUMD di DKI Jakarta yang terus mendukung berbagai program kerja Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI memandang penting penerapan tata kelola perusahaan untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan. Bank DKI terus bersinergi dan berkolaborasi memenuhi ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Apalagi di tengah pandemi saat ini. Kolaborasi di setiap elemen Bank DKI dalam mengeksekusi berbagai Rencana Bisnis serta dukungan kuat dari stakeholder merupakan faktor utama dalam keberlangsungan bisnis Bank DKI,” ucap Herry. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KBBS Salurkan 5 Gerobak untuk Dukung UMKM Melalui Wakaf Produktif

Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More

18 hours ago

Peduli dengan Anak Yatim, BTN Gelar Khitanan Massal

Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More

19 hours ago

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Proliga 2025 Putri

Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More

23 hours ago

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

1 day ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 days ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 days ago