Jakarta – Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama masa pandemi COVID-19 sangat dibutuhkan umat Islam Indonesia. Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat.
Mengutip situs satgas penanganan Covid19, Minggu 25 Oktober 2020, Fatwa MUI banyak menjadi acuan, misalnya terkait ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, Idul Adha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat dan pemulasaraan jenazah.
Terkait vaksin COVID-19, sebagaimana vaksin lainnya yang menjadi program nasional, MUI terlibat dari mulai perencanaan, pengadaan vaksin, pertimbangan kehalalan vaksin, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk vaksin sendiri, Bio Farma dipercaya koalisi internasional CEPI (Coalition for Epidemic Preparedness Innovations) untuk produksi vaksin COVID-19 dengan kapasitas 100 juta dosis vaksin mulai kuarter IV/2021.
Kerja sama ini memungkinkan Bio Farma mengakses teknologi terkini pembuatan vaksin sehingga dapat memperkuat kemandirian vaksin secara nasional. Selain itu hal ini merupakan apresiasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam usaha pengembangan vaksin di Indonesia. (*)