Poin Penting
- Cakupan penjaminan LPS tetap tinggi, mencakup 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persen rekening BPR/BPRS hingga September 2025.
- Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) diturunkan sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen, namun 32 persen nasabah masih menikmati bunga simpanan di atas TBP.
- LPS intensif siapkan penjaminan polis asuransi yang ditargetkan aktif sebelum 2028, sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat hingga September 2025, cakupan penjaminan simpanan LPS tetap di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional, yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94 persen) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).
Berdasarkan data LPS, jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9 persen dari populasi penduduk usia 5–74 tahun.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan per September 2025, LPS juga telah menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.
Baca juga: Target 100 Hari Kerja, Bos Baru LPS Anggito Abimanyu: Saya Pelajari Dulu
“Meskipun demikian, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP. Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP meningkat dari sekitar 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025,” ucap Anggito dalam Konferensi Pers KSSK di Jakarta, 3 November 2025.
Tidak hanya itu, LPS bersama dengan lembaga anggota KSSK lainnya turut mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar.
Sepanjang 2024-2025, terdapat 26 BPR/S yang masuk dalam penanganan LPS, dengan rincian, 23 BPR/S dilikuidasi, 1 BPR diselamatkan melalui skema bail-in, dan 2 BPR/S dalam proses penanganan.
Penjaminan Polis
Sementara sesuai dengan mandat baru, LPS sedang mengintensifkan persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi yang diharapkan diaktivasi sebelum tahun 2028.
Baca juga: Tingkat Menabung Turun di September 2025, LPS Ungkap Pemicunya
Ke depannya, LPS terus mengawal pelaksanaan kebijakan penjaminan simpanan berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung SSK.
LPS bersama dengan lembaga anggota KSSK lainnya berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. (*)
Editor: Galih Pratama









