Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi terkait penemuan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) melakukan transaksi judi online (judol)
“Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judol,” kata Netty dikutip, Kamis (10/7/2025).
Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar ada penguatan sisi edukasi, literasi keuangan, dan pengawasan. Termasuk, menekankan pentingnya program literasi digital dan keuangan bagi para penerima bantuan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan bansos secara produktif.
“Bukan semata soal sanksi, tetapi bagaimana kita hadir mendampingi masyarakat. Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Baca juga : Heboh Korban Judi Online Bisa Jadi Dapat Bansos, Begini Tanggapan OJK
Netty juga menyebut pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal bansos agar tetap sasaran. Termasuk keterlibatan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam mengedukasi masyarakat.
“Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambah perempuan yang kerap disapa Netty Aher ini.
Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, Fraksi PKS akan terus mendorong perbaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat guna dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan kementerian terkait dan mitra kerja untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga bisa menjadi jembatan menuju kemandirian,” pungkasnya.
Baca juga : BSU Diduga Dipakai untuk Judi Online, Begini Kata Menaker Yassierli
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online. Hasil penelusuran menunjukkan ratusan ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi daring.
“Atas dasar pelaporan informasi yang disampaikan oleh Pak Saifullah atau Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran. Nilainya itu hampir dari Rp2 triliun lebih, dan ratusan ribu penerima dana bansos itu terkait judi online,” ujar Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam salah satu program televisi swasta, Minggu, 6 Juli 2025.
Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan data 9,7 juta pemain judi online, PPATK menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih.
“Nah ini data angka 2024, mereka ini tercatat melakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total depositnya itu mencapai hampir Rp1 triliun, persisnya Rp957 miliar, dan ini kan baru dari satu bank saja. Kalau kita terus telusuri, ya tentu saya kira angkanya akan jauh lebih besar,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama










