Jakarta – Siap-siap biaya haji 2024 akan naik. Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 2024 sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta. Usulan biaya haji 2024 ini naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang mencapai Rp90,05 juta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji Rp105.095.032.
“Usulan biaya ini digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” ujar Menteri Agama Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta dikutip Selasa, 14 November 2023.
Baca juga: Lewat Diseminasi, BPKH Kedepankan Pengelolaan Keuangan Haji yang Transparan dan Akuntabel
Apa saja komponennya? Pertama, terkait dengan biaya penerbangan sebesar Rp36 juta. Kemudian, biaya pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Rp19,4 juta.
Lalu, komponen biaya haji 2024 lainnya adalah pelindungan sebesar Rp226.491. Ada juga pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.
“Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi,” ucap Menag Yaqut.
Menag Yaqut menjelaskan, dalam menyusun usulan BPIH tersebut, pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar,” jelas Menag Yaqut.
Baca juga: Dorong Ekosistem Investasi Haji, BI Ungkap Tiga Poin Penting Ini
14 Embarkasi Penyelenggara Ibadah Haji 2024
Pemerintah telah menyiapkan 14 embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Di antaranya Banda Aceh, Kualanam, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujung Pandang, Lombok, dan Kertajati.
Adapun Embarkasi Banten, kata Menag Yaqut, pihaknya akan melakukan simulasi terlebih dahulu. Tahun lalu, Embarkasi Banten telah dimanfaatkan untuk kepulangan jemaah haji.
“Sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai,” papar Menag Yaqut.
Untuk kuota jemaah haji 2024, Indonesia mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 241.000, yang terbagi atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah itu kemudian akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang atau kloter (*)