TelkomGroup Siap Dukung Perbankan Penuhi Ketentuan Standar PSAK71

TelkomGroup Siap Dukung Perbankan Penuhi Ketentuan Standar PSAK71

Jakarta – Penetapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)71 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2020 di Indonesia, perlu dipersiapkan secara maksimal oleh industri Perbankan dari segala aspek mulai dari sumber daya, bisnis, hingga infrastruktur teknologi yang handal yang sesuai dengan regulasi terkini secara efektif tanpa mengurangi cost benefit

Guna mempertegas dukungan bagi sektor perbankan dalam memasuki babak baru standar pelaporan keuangan berbasis PSAK71, TelkomGroup mendukung penuh berlakunya standar PSAK71 di entitas perbankan yang telah disahkan oleh Dewan Standard Akuntansi Keuangan IAI (DSAK IAI) serta diawasi oleh BI dan OJK sebagai komitmen dari regulator terhadap keputusan DSAK IAI.

Untuk mendukung itu semua, TelkomGroup menyelenggarakan event Banking Executive Summit yang bertajuk “Digitize Your Bank Compliance through PSAK71” di Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019. Acara ini menjadi ajang sharing session bagi para eksekutif dan praktisi IT di industri perbankan, untuk bersama-sama dengan para staf ahli dan juga regulator  membahas strategi dan langkah konkret Perbankan dalam mengimplementasi standar PSAK 71.

Executive Vice President Divisi Enterprise Service PT Telkom Indonesia, Tbk (Telkom) Judi Achmadi mengatakan, selain membahas aspek kesiapan sumber daya, upaya di masa transisi, hingga kesiapan infrastruktur teknologi yang penting bagi perbankan dalam meningkatkan business value, melalui Banking Executive Summit, TelkomGroup ingin menjawab kekhawatiran publik terkait kenaikan pencadangan dalam PSAK71 melalui skema expected loss.

“Hingga membahas proyeksi cost investment untuk mengadopsi dukungan aplikasi dan infrastruktur hybrid cloud yang mumpuni untuk mengoperasikan layanan berstandar PSAK71 serta mendukung kepatuhan akan PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang ditujukan untuk menjaga aspek kedaulatan, keamanan, dan perlindungan data konsumen bank agar tidak tersebar kepada pihak di luar wilayah Indonesia,” ujarnya.

Salah satu anak perusahaan Telkom yang bergerak di bidang aplikasi core banking dan Sistem Integrasi bagi lebih dari 80 klien dari sektor Perbankan dan Finansial, Telkomsigma pun menghadirkan solusi aplikasi yang bernama ARIUM PSAK71. Aplikasi ARIUM PSAK71 sudah teruji memenuhi persyaratan PSAK71 dengan solusi inovasi yang berlandaskan prinsip cost leadership sehingga dapat terjangkau oleh perbankan di Indonesia.

Melalui ARIUM PSAK71, Telkomsigma memberikan paket solusi yang siap diaplikasikan secara terukur dan tersedia lengkap dengan seluruh permodelan yang dibutuhkan perbankan beserta pengungakapannya (disclosure), mulai dari tahap konsultasi untuk modeling standard, training, infrastructure system dan integrasi data dalam bentuk manage service dengan pelaksanaan implementasi yang hanya membutuhkan waktu 4 bulan.

“Diharapkan solusi aplikasi PSAK 71 dari telkomsigma dapat memberikan cost benefit yang unggul dengan layanan operasional terbaik serta dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi terlaksananya transparansi perbankan di Indonesia, sehingga perbankan mampu segera merancang jadwal dan memulai implementasi PSAK71 tanpa khawatir dengan berbagai issue yang ada terkait dengan implementasi dan juga operational aplikasi PSAK 71,” ucap Iskriono Windiarjanto, CEO Telkomsigma.

Standar PSAK71 memiliki kompleksitas proses yang jauh lebih tinggi dibanding PSAK 50/55. Sehingga, PSAK 71 dituntut untuk dapat melakukan simulasi-simulasi statistik yang kompleks dengan waktu proses yang singkat tanpa batas waktu, serta tanpa mengganggu kelancaran proses yang sedang bejalan di sistem.

Hal tersebut tentunya mampu diwujudkan melalui dukungan infrastruktur berbasis cloud dari TelkomGroup yang telah teruji keamanan dan reliabilitasnya, serta telah didukung dengan berbagai sertifikasi internasional.

“Telkomsigma bersama dengan TelkomGroup siap mendukung Perbankan dalam memenuhi ketentuan OJK perihal standar PSAK71 yang berlaku per 1 Januari 2020, serta mengoptimalkan biaya investasi Perbankan secara efisien dan tepat sasaran untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas kinerja mereka secara efisien”, pungkas Iskriono. (*)

Related Posts

News Update

Top News