Jakarta – PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok obligasi yang sudah jatuh tempo, karena sudah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi.
Hal ini menanggapi pengumuman yang disampaikan oleh pihak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi terhadap pemegang obligasi.
Direktur Utama TELE, Tan Lie Pin, mengatakan Perseroan telah melakukan kewajibanya untuk melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung, sebagaimana bukti yang telah disampaikan kepada KSEI.
“Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran,” katanya dalam keterangan resminya kepada media, Selasa, 18 Febuari 2020.
Menurut dia, alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi dikarenakan adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.
Terkait dengan hal itu, Perseroan sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI pada hari ini agar suspense dapat di buka.
“Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa,” katanya.
Tan Lie Pin menambahkan bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain karena Perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya. (*)