Moneter dan Fiskal

Tekan Peredaran Uang Palsu, BI Dorong Masyarakat Gunakan Non Tunai

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai yang dilakukan menggunakan QRIS. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran uang palsu. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ibu Aida S. Budiman mengatakan, peredaran uang palsu di masyarakat masih ditemukan. Meski, jumlahnya setiap tahun mengalami tren penurunan. 

Hal tersebut, kata dia, terlihat dari indikator jumlah uang palsu yang ditemukan dalam Rp1 juta lembar. Dalam 3 tahun terakhir, rata-rata ditemukan 9 lembar. Bahkan, sejak 2 tahun lalu jumlahnya menurun menjadi 5 lembar.  Tahun 2022 kembali turun menjadi 4 lembar dalam Rp1 juta. 

“Tahun ini pun sampai triwulan I baru ditemukan 1 lembar dalam Rp 1 juta uang yang beredar, “ jelasnya di Jakarta, Senin, 20 Maret 202

Selain mengoptimalkan pembayaran non tunai, BI juga memperluas kepersertaan BI-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat. 

Untuk mendukung itu semua, pihaknya menempuh berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai tersebut guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H

BI juga memastikan kesiapan (ketersediaan dan keandalan) sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai), termasuk memantau sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak dan mencermati ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang), “ jelasnya. 

Berdasarkan data BI, nominal transaksi non tunai melalui BI-FAST selama Ramadhan dan Hari Raya Lebaran per April 2022 tumbuh sebesar 51,88% (mtm), mencapai Rp100,25 triliun dan secara volume tumbuh 32,72% (mtm), mencapai 24,55 juta transaksi. 

Nominal transaksi tertinggi terjadi pada H-7 Idul Fitri sebesar Rp5,93 triliun dengan volume sebanyak 1,28 juta transaksi. 

Sementara untuk realisasi penarikan uang tunai meningkat 16,6% dibandingkan realisasi tahun 2021 (yoy) dari sebesar Rp154,5 triliun menjadi Rp180,2 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebelum kondisi pandemi (Mei 2019) yang sebesar 9,21% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

34 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

44 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

47 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

60 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago