Tekan Peredaran Uang Palsu, BI Dorong Masyarakat Gunakan Non Tunai

Tekan Peredaran Uang Palsu, BI Dorong Masyarakat Gunakan Non Tunai

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara non tunai yang dilakukan menggunakan QRIS. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran uang palsu. 

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ibu Aida S. Budiman mengatakan, peredaran uang palsu di masyarakat masih ditemukan. Meski, jumlahnya setiap tahun mengalami tren penurunan. 

Hal tersebut, kata dia, terlihat dari indikator jumlah uang palsu yang ditemukan dalam Rp1 juta lembar. Dalam 3 tahun terakhir, rata-rata ditemukan 9 lembar. Bahkan, sejak 2 tahun lalu jumlahnya menurun menjadi 5 lembar.  Tahun 2022 kembali turun menjadi 4 lembar dalam Rp1 juta. 

“Tahun ini pun sampai triwulan I baru ditemukan 1 lembar dalam Rp 1 juta uang yang beredar, “ jelasnya di Jakarta, Senin, 20 Maret 202

Selain mengoptimalkan pembayaran non tunai, BI juga memperluas kepersertaan BI-FAST termasuk kanal layanan dan akseptasi masyarakat. 

Untuk mendukung itu semua, pihaknya menempuh berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai tersebut guna menghadapi peningkatan transaksi di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H

BI juga memastikan kesiapan (ketersediaan dan keandalan) sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan BI (tunai dan nontunai), termasuk memantau sistem peserta dalam memberikan pelayanan transaksi pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperilaku belanja bijak dan mencermati ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dengan senantiasa menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang), “ jelasnya. 

Berdasarkan data BI, nominal transaksi non tunai melalui BI-FAST selama Ramadhan dan Hari Raya Lebaran per April 2022 tumbuh sebesar 51,88% (mtm), mencapai Rp100,25 triliun dan secara volume tumbuh 32,72% (mtm), mencapai 24,55 juta transaksi. 

Nominal transaksi tertinggi terjadi pada H-7 Idul Fitri sebesar Rp5,93 triliun dengan volume sebanyak 1,28 juta transaksi. 

Sementara untuk realisasi penarikan uang tunai meningkat 16,6% dibandingkan realisasi tahun 2021 (yoy) dari sebesar Rp154,5 triliun menjadi Rp180,2 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebelum kondisi pandemi (Mei 2019) yang sebesar 9,21% (yoy). (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News