Jakarta – Dalam rangka menekan rasio kredit macet dan juga untuk mempercepat pemulihan aset, PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) akan melaksanakan lelang eksekusi hak tanggungan terhadap jaminan milik Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Group.
Sekretaris Perusahaan Bank Raya, Ajeng Putri Hapsari, menjelaskan bahwa aset yang akan dilelang tersebut berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan dengan limit Rp42,95 miliar.
“Eksekusi lelang merupakan salah satu langkah Bank Raya terhadap agunan milik debitur macet,” ucap Ajeng dalam keterangan resmi dikutip, 9 Juni 2023.
Dirinya menjelaskan bahwa, jika lelang atas penjualan aset tersebut berjalan sukses dan tingkat pemulihan semakin tinggi, nantinya juga akan semakin mendorong peningkatan laba perusahaan pada tahun ini.
Secara rinci, aset yang dilelang tersebut, diantaranya satu bangunan dengan luas tanah 276 meter persegi dan luas bangunan 806 meter persegi, dengan nilai limit lelang yang ditetapkan Rp15,16 miliar dan jaminan penawaran lelang Rp3,03 miliar.
Kemudian, untuk dua bidang tanah lainnya, masing-masing memiliki nilai limit lelang Rp21,13 miliar dengan jaminan penawaran lelang Rp4,22 miliar dan nilai limit lelang Rp6,65 miliar dengan jaminan penawaran lelang sebesar Rp1,33 miliar.
Adapun, per 31 Maret 2023 rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Raya terus membengkak yang terlihat dari NPL Gross sebesar 4,1% dari 1,4% tahun sebelumnya dan juga NPL Nett menjadi 0,76% dari 0,21% periode sebelumnya.
Selain itu, di tiga bulan pertama tahun 2023 Bank Raya juga berhasil mencatatkan kredit sebanyak Rp6,86 triliun dan sebanyak Rp7,76 triliun di sepanjang tahun 2022. (*)
Editor: Galih Pratama