Nasional

Tegas! MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel, Ini Isinya

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

Fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. 

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dilansir laman resmi MUI, dikutip Jumat, 10 November 2023.

Baca juga: Cek Fakta, Kode Barcode Berawalan Angka 729 Produk Israel?

Melalui fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. 

Langkah itu berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujarnya saat membacakan fatwa tersebut.

Meski begitu, MUI tidak merinci daftar nama produk atau merek yang terafiliasi dengan Israel ataupun zionisme yang harus dihindari.

Sebagaimana diketahui, isu boikot produk atau merek yang terafiliasi dengan Israel menjadi perhatian banyak negara. Tak terkecuali di Indonesia. 

Baca juga: Ini Dia 5 Produk Skincare Termahal Asal Israel

Gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) yang merupakan salah satu inisiatif global yang menentang pelanggaran hak-hak Palestina oleh Israel.  

Merek dan produk seperti Sabra, Puma, Hewlett Packard, AXASodaStream, Ahava hingga Siemens menjadi daftar boikot gerakan ini. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

11 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago