Nasional

Tegas! MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel, Ini Isinya

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

Fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. 

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dilansir laman resmi MUI, dikutip Jumat, 10 November 2023.

Baca juga: Cek Fakta, Kode Barcode Berawalan Angka 729 Produk Israel?

Melalui fatwa tersebut, MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. 

Langkah itu berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi itu juga untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” ujarnya saat membacakan fatwa tersebut.

Meski begitu, MUI tidak merinci daftar nama produk atau merek yang terafiliasi dengan Israel ataupun zionisme yang harus dihindari.

Sebagaimana diketahui, isu boikot produk atau merek yang terafiliasi dengan Israel menjadi perhatian banyak negara. Tak terkecuali di Indonesia. 

Baca juga: Ini Dia 5 Produk Skincare Termahal Asal Israel

Gerakan BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) yang merupakan salah satu inisiatif global yang menentang pelanggaran hak-hak Palestina oleh Israel.  

Merek dan produk seperti Sabra, Puma, Hewlett Packard, AXASodaStream, Ahava hingga Siemens menjadi daftar boikot gerakan ini. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

30 mins ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

53 mins ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

1 hour ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

3 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

3 hours ago