Oleh Ida Bagus Kade Perdana
PRESIDEN Joko Widodo telah berulang kali menyampaikan bahwa Indonesia berada dalam situasi extra ordinary namun tidak sendirian sudah hampir 135 negara telah mengalami hal yang sama terserang wabah covid – 19 yang menimbulkan masalah kesehatan bersamaan dengan masalah ekonomi yang sangat memberatkan. Masalah kondisi extraordinary beliau sampaikan agar kita menyadari dan mempunyai sence of crisis yang bersifat extraordinary yang merupakan tantangan yang tidak bisa dijawab dengan cara-cara biasa harus dihadapi dengan cara-cara yang luar biasa dan tidak biasa out of the box dengan menerapkan kebijakan extraordinary pula. Sebagaimana yang disampaikan beliau pada saat memberikan pengarahan saat membuka sidang kabinet paripurna melalui video conference di Istana Merdeka Jakarta Rabu, 6 Mei 2020 menggambarkan Indonesia saat ini ditengah wabah pandemi covid – 19 diperlukan kecepatan dan ketepatan dalam memberantas habis penyakit tersebut. Betul-betul situasinya bersifat extraordinary dan memerlukan langkah kecepatan dan ketepatan. Tujuan kita hanya satu, keselamatan seluruh rakyat.
Masalah extraordinary disampaikan juga oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutan virtual pada saat acara puncak ulang tahun Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari Minggu 23 Agustus 2020. Presiden Joko Widodo mendorong terbukanya ruang kompetisi dalam upaya memunculkan perubahan yang dipandang sangat penting disaat dampak akibat pandemi covid – 19, Indonesia tertekan baik secara kesehatan maupun ekonomi. Dengan demikian kita harus memperkuat reformasi dan langkah langkah extraordinary merupakan langkah perubahan fundamental dengan memanfaatkan momentum krisis dampak dari wabah covid – 19 untuk melakukan lompatan kemajuan.
Ditegaskannya kembali agar penanganan covid – 19 ini harus mengedepankan prinsip good governance, transparansi dan akuntabilitas terutama dibidang kesehatan, maupun bidang sosial ekonomi. Ketika Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjajaran secara virtual Jumat, 11 September 2020 yang ditayangkan oleh live streaming Youtube Dies Natalies Universitas Padjajaran mengatakan, semua Negara baik yang maju maupun yang berkembang saat ini sama sama tidak siap menghadapi pandemi covid – 19. Sehingga tidak satu Negara pun mempunyai pengalaman untuk itu, maka dari itu Presiden mengajak kepada semua pihak untuk mengambil langkah yang luar dari kebiasaan untuk mengatasi pandemi covid – 19. Perubahan kearah yang luar biasa dari kebiasaan ini dapat diawali dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Permasalahan yang extra ordinary ini harus kita hadapi dengan cara cara extraordinary. Tantangan extraordinary harus dihadapi dengan strategi extraordinary juga.
Maka dari itu meski dilanda krisis kesehatan yang berdampak hebat pada ekonomi nasional yang terjun kejurang resesi, Presiden Joko Widodo tetap optimistis bahwa perekonomian tanah air akan segera membaik. Diakuinya perekonomian Indonesia masih belum pulih dampak dari pandemi covid – 19. Dengan demikian beliau menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa bergerak dan bekerja lebih cepat serta terus berinovasi. Kita harus sadar kita ini masih dalam kondisi krisis. Semangatnya harus berbeda, auranya harus berbeda, harus pindah buat channel extraordinary. Dengan bekerja lebih cepat maka kita bisa memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi.
Dijelaskannya, pertumbuhan ekonomi tanah air mengalami koreksi yang cukup dalam. Pada kuartal – II 2020 pertumbuhan ekonomi tanah air minus 5,32% dan kembali drop sebesar minus 3,49% pada kuartal III 2020 sehingga mengakibatkan Indonesia dilanda resesi. Meski begitu, beliau tetap yakin perekonomian Indonesia segera pulih. Meskipun minus tapi membaik dan kita berharap di kuartal – IV 2020 dan kuartal pertama 2021 mengalami rebound, mengalami pemulihan kembali. Menurutnya, kecepatan untuk mengeksekusi proyek proyek pemerintah akan menciptakan lapangan pekerjaan baru, sehingga banyak masyarakat yang bisa mulai bekerja kembali. Dengan begitu roda perekonomian bisa bergerak dengan baik. (Dilansir dari VOA Indonesia).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat tahun 2021 tahun penuh opportunity sekaligus tahun pemulihan ekonomi. Untuk itu katanya ada enam strategi utama Pemerintah Indonesia untuk memulihkan ekonomi nasional pada tahun depan. Pertama adanya adanya vaksinasi covid – 19. Kedua melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ketiga adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja. Keempat adalah keberpihakan kebijakan ekonomi pada UMKM. Kelima adalah Penyusunan Daftar Prioritas Investasi (DPI). Keenam adalah Sovereign Wealt Fund atau Lembaga Pengelola Investasi. Selanjutnya pemerintah juga memiliki sejumlah strategi pengungkit pertumbuhan ekonomi lainnya. Mulai dari Program Ketahanan Pangan, Pengembangan Kawasan Industri, Mandatory B30, Industri Padat Karya, dan Pengembangan Ekonomi Digital.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pandemi covid – 19 merupakan tantangan public policy yang menyebabkan aspek sosial dan ekonomi menjadi korban dan ini merupakan suatu pilihan yang luar biasa rumit untuk seluruh dunia. Dimana tantangan public policy dimaksud meliputi masalah aspek kesehatan, social, sisi solvabilitas dari usaha kecil dan menengah, korporasi, sektor keuangan, semuanya menimbulkan implikasi kepada kehidupan umat manusia. Dengan demikian, menurut Sri Mulyani Indrawati selaku menteri keuangan agar dampaknya tidak makin meluas untuk mengatasi dampaknya pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, sangat luar biasa, tidak biasa dan luar biasa. Jadi exceptional dan extraordinary merupakan tuntutan situasi yang sama sekali bukan situasi biasa melainkan situasi extraordinary. Dalam berbagai media telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp677,2 untuk kecepatan penanganan covid – 19 yang disebar keberbagai sektor terdampak.
Sedangkan Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan likuiditas ke perbankan dengan melakukan pelonggaran kuantitive (quantitative easing/QE) yang merupakan kebijakan moneter non-konvensional yang dipakai bank sentral untuk mencegah penurunan suplai uang ketika kebijakan moneter standar mulai tidak efektif. Bank sentral memberlakukan pelonggaran kuantitatif dengan membeli asset keuangan dalam jumlah tertentu dari bank komersial dan institusi swasta lainnya, sehingga meningkatkan basis moneternya. Dalam kebijakan QE telah melakukan injeksi likuiditas dalam tajuk kebijakan moneter September 2020 dengan elemen kebijakan moneter politik cash ratio/giro wajib minimum (GWM) dengan melakukan penurunan GWM mencapai sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter mencapai sekitar Rp491,3 triliun. Sehingga total injeksi likuditas atau quantitative easing yang dilakukan BI di perbankan hingga 15 September 2020 telah mencapai nilai Rp662,1 triiun. “Dengan longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020 dari 5,63% dan 9,47% pada Juli 2020 menjadi 5,49% dan 9,44%,” ujar Perry Warjiyo.
Dengan kondisi seperti diatas, perekonomian nasional sudah terperangkap dalam jurang resesi berada dalam situasi yang luar biasa dan tidak biasa didalam situasi extraordinary yang dengan tegas dinyatakan presiden Joko Widodo secara berulang ulang yang harus dihadapi dengan kebijakan extraordinary juga. Meski demikian, Presiden Joko Widodo tetap optimis perekonomian segera membaik kendatipun perekonomian telah terpuruk terjun ke jurang resesi.
Demikian kuatnya optimisme, tekad dan komitmen serta daya juang Presiden Joko Widodo bukan tanpa alasan karena kita memiliki potensi yang luar biasa sepertinya beliau sangat percaya diri dan berkeyakinan kuat tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dan dituntaskan. Beliau menginstruksikan semua jajarannya untuk bergerak dan bekerja cepat serta terus berinovasi. Telah mendapat dukungan dari baik dari seluruh jajaran otoritas fiskal menko perekonomian kementerian keuangan dan seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju, otoritas mikro prudensial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan otoritas makro prudensial Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentralnya Indonesia. Telah mendukungnya dengan QE yang membuat membludaknya likuiditas perbankan. Mampukah para bankir mengeksekusi limpahan likuiditas perbankan yang dilimpahkan dari dua sisi baik dari sisi fiskal policy yang digelontorkan Pemerintah maupun yang bersumber dari anggaran penangan covid dari kebijakan moneter oleh BI sebagai lembaga makroprudensial melalui kebijakan quantitative easing yang masing-masing nyaris sama mencapai kisaran Rp700 triliun secara total menjadi Rp1.400 triliun suatu jumlah yang sangat fantastis dan luar biasa. Ibaratnya manusia memiliki makanan yang berlimpah dan bergizi mampukah berbagi menyehatkan diri dan lingkungannya atau bahkan membuat para bankir tidak bisa kebelakang menebar kredit melaksanakan fungsi intermediasi.
Dikutip dari Infobank oleh Eko B . Supriyanto Pemimpin Redaksi Infobank Media Group mengatakan bank-bank bak “biri biri basah” atau seperti orang prostat. Gampang cari dana, tapi sulit “kencing kredit”. Meski sektor keuangan dinilai stabil, tapi bank-bank menderita disfungsi intermediasi di saat suku bunga terendah sepanjang sejarah. Mengapa demikian apa yang penyebabnya. Padahal Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan situasi extraordinary harus dihadapi dengan kebijakan extraordinary juga.
Demikian BI telah membuka kran likuiditas yang mengucur bagaikan hujan deras yang menciptakan banjir bandang likuiditas membuat ruang melakukan fungsi intermediasi bagi para bankir tidak menjadi masalah apalagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang terus merealisasikan proyek-proyek dan kebijakan menko perekonomian yang membuka ruang biisnis utamanya dalam upaya lebih memberdayakan porsi UMKM secara lebih dominan. Asalkan para bankir berani dan mau berinovasi dan kreatif menerapkan cara cara extraordinary sesuai dengan kondisi yang tidak biasa atau luar biasa yang disebut kondisi extraordinary sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Berharap para bankir berani mengorbankan kebiasaan lama yang telah menjadi budaya sudah terbiasa menerapkan rezim suku bunga tinggi.
Dalam situasi extraordinary bisa mengakhirinya dengan menerapkan suku bunga rendah ini yang paling menjadi harapan dari para pengusaha. Bahkan, keluhan para pelaku bisnis hingga saat ini apalagi dimusim pandemi dan extraordinary para bankir masih ada bankir yang belum sepenuhnya memiliki sense of crisis, belum menerapkan kebijakan dengan cara extraordinary, masih menghitung hitung net interest margin (NIM) masih fokus menghitung untung rugi tidak berani berkorban dividen dan tantiem tetap masih berharap tinggi penerimaannya. Padahal, para pelaku bisnis utamanya UMK telah bertahun-tahun bekerja untuk bank.
Masih teganya bankir menerapkan rezim suku bunga tinggi disaat pandemi kondisi extraordinary dengan ada keluhan dari para pelaku bisnis masih ada yang menerima suku bunga pinjaman dari bank umum mencapai 13%. Menurut hitungan para pelaku bisnis idealnya bunga pinjaman kisaran 7% dengan mengingat bunga acuan BI sudah 3,5% dan inflasi yang terkendali rendah. Bahkan para pelaku bisnis berharap selama pandemi yang merupakan situasi extraordinary diberikan kebijakan dengan bunga nol persen. Menurut hemat kami cukup beralasan dan dapat dipertimbangkan namun perlu dilakukan dengan menerapkan azas selektivitas, dengan prinsip kehati-hatian dengan akal sehat namun jangan sampai mengabaikan prinsip good corporate governance.
Para pelaku bisnis Juga mengeluhkan kaku dan sakleknya serta kurang fleksible dalam menerapkan prinsip kehati hatian. Cenderung masih sangat over ketat dan tinggi sekali, membuat para pengusaha kesusahan dalam mengakses perbankan sehingga sangat menyulitkan dalam menggerakkan usahanya. Dengan demikian, dengan sendirinya bisa menjadi boomerang dan menghambat perbankan itu sendiri bagi perbankan melaksanakan intermediasi keuangan dan pemulihan ekonomi. Bahkan mengganggu restrukturisasi jangan sampai berubah menjadi kredit bermasalah. Padahal para pelaku bisnis yang telah berkorban banyak dan merupakan mitra setia dan strategis perbankan sebagai satu kesatuan dari sistem keuangan. Berharap para bankir menerapkan prinsip “Pang Pade Payu” (saling memberdayakan dan saling menguntungkan) diyakini disaat kondisi extraordinary fungsi intermediasi akan mampu berjalan lebih baik sekaligus menggerakkan pemulihan ekonomi.
Demikian keluhan dari para pelaku usaha khususnya UMKM yang sedang menjerit perlu kehadiran bank untuk memberdayakannya kembali disaat masa extraordinary ini. Apalagi likuiditas perbankan terjamin dan berlebihan, untuk memperbaiki rentabilitas dan terjaganya solvabilitas agar supaya tidak menjadi ambruk dan kolap. Dengan demikian dalam masa extraordinary ini hendaknya para bankir mengambil langkah-langkah antara lain (1) menerapkan kebijakan extraordinary dengan tetap mentaati protokol kesehatan dengan memperkuat pelayanan digital (2) terapkan rezim suku bunga rendah (murah) dan selama pandemi bila perlu bunga nol persen (3) gencarkan dan proaktif melaksanakan fungsi intermediasi disesuaikan dan fokus membeayai program sesuai kebijakan pemerintah dalam mengsekusi dan memaksimalkan serapan APBN/APBD sejalan ketentuan bank teknis.
Terutamanya di dalam memberdayakan ekonomi lemah UMKM sejalan dengan kebijakan Pemerintah sebagai otoritas fiskal, BI sebagai otoritas macroprudensial dan OJK sebagai otoritas mikroprudensial. (4) dalam kondisi extraordinary jangan terlalu terpaku dan hanya fokus mengutak atik Nett Interest Margin (NIM). Terapkan prinsip pang pade payu (saling memberdayakan dan saling menguntungkan) dan konsep kekeluargaan dalam pendekatan kepada para stakeholder. Dalam situasi extraordinary jangan sampai terabaikan hal-hal yang lebih prinsip dengan lebih mengedepankan dan lebih fokus pada profit. Harus disadari bisa BEP saja sudah sangat bagus dimasa pandemi. Para bankir dan owner harus berani berkorban selama pandemi tidak mendulang tantiem dan dividen. Harus disadari bahwa ada saat memberi dan ada saat menerima, ada saat menanam dan ada saat panen jangan terus ego sektoral agar selalu menerima dan panen.
Kendatipun perbankan memang harus menjaga Rentabilitas, Likuiditas dan Solvabilitas, namun hendaknya disesuaikan dengan kondisi extraordinary dengan tetap menjaga dan membina secara inten dengan para deposan dan pelaku bisnis. (5) Pahami dan terapkan dengan bijak dan profesional fungsi utama intermediasi keuangan tetap bisa berjalan positif dan kondusif sejalan dengan fungsi fungsi khususnya sebagai agent of trust, agent of development, agent of serve untuk kepentingan yang lebih luas dimasa extraordinary agar selalu bisa eksis dan bermamfaat dominan dalam upaya bergeraknya dan terjadinya pemulihan ekonomi nasional. (6) lakukan efisiensi namun tetap peduli terhadap keberadaan dan kebutuhan karyawan serta dijaga jangan sampai terjadi moral hazard dan bank kebobolan sekaligus berikan pemahaman dan pengertian agar sdm memahami dan memiliki sense of crisis dalam kondisi extra ordinary. (7) Perkuat teknologi digital dan permodalan. (8) menyiapkan dana darurat untuk kondisi tertentu misalnya resesi menjadi depresi ekonomi. (9) mencari sumber-sumber pendapatan lain diluar bunga kredit dengan meningkatkan inovasi dan kreatif memperkuat fee base income. (10) tunda untuk melakukan investasi yang tidak prioritas. (11) kuatkan komitmen keyakinan dan rasa percaya diri bi;la dikerjakan bersama secara produktif penuh itikad baik tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dan kondisi akan segera bisa normal kembali. (*)
*) Penulis adalah Ketua BANI Bali Nusra, Wakil Ketua Umum Kadinda Prov. Bali Bidang Fiskal Moneter dan Mantan Dirut PT. Bank Sinar Jreeeng (sekarang PT. Bank Mandiri Taspen/Bank Mantap).