Oleh: Tim Biro Riset InfoBank
DUNIA perbankan tidaklah mudah. Hari-hari ini banyak debitur macet yang justru lebih galak dari bank pemberi kredit. Debitur macet yang melaporkan bank sering disebut debitur “sontoloyo” – debitur yang punya niat untuk tidak membayar utangnya tapi justru melaporkan bank yang selama ini sudah mengucurkan kredit. Sejumlah bank terkena modus para debitur “sontoloyo” ini.
Kabar terakhir adalah Ted Sioeng alias Gatot S — yang meninggalkan kredit macet di Bank Mayapada. Pengusaha berdarah India bernama Mandarin ini bukannya melunasi pinjamannya, tapi justru melaporkan Bank Mayapada ke mana-mana. Termasuk ke Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang punya reputasi tinggi terhadap kejahatan keuangan.
Kredit macet yang ditinggalkan Ted Sioeng sebesar Rp1,550 triliun. Ted Sioeng menjadi nasabah Bank Mayapada (MAYA) tahun 2013. Selama sepuluh tahun tak menjadi masalah. Kredit lancar-lancar saja. Bisnisnya pun berkembang dari kontraktor, mall – trade center dan developer perumahan serta apartemen. Juga, agen properti, hotel dan kawasan terpadu. Selama ini, Bank Mayapada tidak tahu sepak terjang debitur yang dulu bernama Gatot S ini.
Pada akhir tahun 2022, kredit masih lancar, bunga masih dibayar. Hanya saja pembayaran bunga seringkali terlambat. Dan, jika membayar pun sering di hari terakhir batas waktunya. Tanda-tanda batuk mulai kelihatan. Menurut sumber di Bank Mayapada, pihak MAYA pun membuat surat peringatan ke Ted Sioeng. Tujuannya segera menyelesaikan kewajibannya, dan kalau tidak sanggup, Ted Sioeng segera menyerahkan jaminan kredit.
Tidak ada tanda-tanda kooperatif, justru Ted Sioeng melarikan diri ke luar negeri. Entah ke Singapura atau Amerika Serikat. Singkat cerita tidak mau menandatangani kesanggupan untuk menyelesaikan kewajibannya. Padahal, satu hari sebelum Imlek, kata sumber Infobanknews, sudah ditunggu Bank Mayapada untuk tanda tangan penyelesaikan kredit macet yang sudah dinikmati.
Singkat cerita tak ada tanda tangan mau menyelesaikan, tapi justru Ted Sioeng tak muncul. Juga, puterinya (Jessica Gatot Elnitiarta) yang juga bertanggung jawab atas kredit. Kini keduanya buron Interpol. Namun cerita berubah arah, Ted Sieong bak melempar “bom” dengan bercerita ke mana-mana kalau dirinnya ditekan pihak bank.
Padahal, namanya juga pinjaman, apalagi kreditnya sudah “batuk-batuk”, pasti bank mengejar. Hal yang wajar saja terjadi di mana pun yang namanya pinjaman harus ditagih. Kredit motor saja dikejar kejar, ini kredit Rp1,550 triliun tentu juga ditagih dan diminta untuk menyelesaikannya.
Kalangan perbankan pun terkaget-kaget. Nama Ted Sioeng tiba-tiba muncul kepermukaan. Sosok yang diketahui sebagai pengusaha keturunan India — yang namanya berbau Mandarin, diduga tengah mengalami perkara pengemplangan utang, seperti diberitakan media, hingga menjadi buronan interpol. Tidak kooperatif dalam menyelesaikan pinjamannya. Bahkan, debitur yang ngemplang dengan melaporkan bank pemberi kredit sering disebut debitur “sontoloyo”.
Nah, karena tidak ada penyelesaian, pihak bank pun mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pengadilan pun menetapkan Ted Sioeng pailit lewat putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Juga, Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHON PKPU/TED SIOENG,” bunyi petitum putusan tersebut. Tidak hanya itu.
Jessica Gatot Elnitiara — anak Ted juga dijatuhi putusan pailit oleh PN Jakart Pusat dengan nomor putusan 58/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 5 Juni 2023.
Menurut catatan Biro Riset Infobank, sebelum berperkara Bank Mayapada telah melayangkan somasi sebanyak 3 kali, yakni pertama pada 12 September 2022, 29 September 2022, dan terakhir di 24 November 2022. Namun somasi tersebut tak pernah mendapat respon. Pendek kata tidak kooperatif, dan wajar saja bank melakukan penyelamatan kredit.
Jika melihat kronologi itu, menurut Mikail Mo, Direktur Research The Asian Institute for Capital Market & Invesment, justru pihak bank yang menjadi korban.”Pihak bank yang menjadi korban, wajar saja pihak bank menagih, dan apalagi yang ditagih tidak ada etikat baik, dan justru dikabarkan kabur, sulit rasanya percaya jika bank membiarkan kredit macetnya, pasti hendak menyelamatkan, ” kata Mikail Mo.
“Apalagi jika melihat seluruh dokumen kredit ditanda tangani oleh debitur, dan debitur sendiri tidak kooperatif. Harusnya jika benar, pihak debitur pulang dan menyelesaikan pinjaman macetnya, dan tidak menyebarkan hal-hal yang tidak benar mengenai bank. Selesaikan dan bukan malah ngemplanng dan kabur,” kata Mikail Mo kepada Infobanknews, 20 Juni 2023.
Menurut data Biro Riset Infobank, pada Maret 2023, kinerja Bank Mayapada tumbuh di atas rata-rata industri perbankan nasional. Pertumbuhan kredit nasional sebesar Rp9,93%, sementara kredit MAYA tumbuh 25,12%. Atau, dari Rp77,95 triliun di Maret 2022 menjadi Rp 97,54 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Pertumbuhan DPK MAYA sebesar 19,62% menjadi Rp122 triliun dari Maret 2022 yang sebesar Rp101,99 triliun. Sedang pertumbuhan DPK nasional hanya sekitar 8%.
Tahun 2023 bagi Bank Mayapada merupakan tahun yang cemerlang. Lihat saja, asetnya tumbuh 16,80% menjadi Rp142,343 triliun (Maret 2023). Posisi Maret 2023 terjadi pertumbuhan aset yang disebabkan dari kredit dan juga DPK. Nah, jika melihat likuiditas atau loan to deposit ratio (LDR), Bank Mayapada masih bisa tumbuh dengann baik. Apalagi, posisi non performing loan (NPL) berada pada angka 2,83%, atau turun drastis dari posisi Maret 2022 yang masih sebesar 4,12%.
Banyak yang bertanya, dengan adanya kredit macet dari Ted Sioeng ini, bagaimana Bank Mayapada, ternyata terlihat dari laporan keuangannya, Bank Mayapada masih kokoh, terlihat dari pencadangannya, masih lebih dari cukup untuk mengcover kredit macetnnya. Bahkan, angka NPL nya pun masih relatif rendah.
Jika demikian, menurut Mikail Mo, Ted Sioeng lebih baik menyelesaikan pinjaman macetnya, dan tidak menebar “bom” dari persembunyiannya. Karena sejatinya Bank Mayapada adalah korban sisi gelap Ted Sioeng alias Gatot S – yang dikabarkan beberapa media juga pernah punya sisi gelap. Meski pencadangan Bank Mayapada masih cukup kuat, tapi ada baiknya Ted Sioeng dan anaknya (Jessica Gatot Elnitiarta ) datang menyelesaikan baik-baik. Semua itu agar tidak ada dusta antara debitur dan bank.
Dan, semua itu agar tidak ada risiko reputasi bagi bank. Bukan tak mungkin, bank yang jadi korban dari debitur “sontoloyo” ini tak hanya Bank Mayapada. Sejumlah bank juga mengalami nasib yang sama, tahun lalu Bank Mandiri yang pernah dilaporkan oleh debiturnnya (Titan). Bahkan, menurut catatan Biro Riset Infobank, pelaporan bank oleh debitur macetnya ini sudah menjadi semacam siasat “jahat” dalam penyelesaian kredit. Atawa, mau gratisnya saja dengan modus melaporkan bank pemberi kreditnya.
Untuk itu, jangan sampai, belajar dari kasus Bank Mayapada, bank yang menjadi korban diposisikan seolah-olah bank yang bersalah, hanya bank gigih menagih kredit macet. Padahal, debitur ingin ngemplang dengan melaporkan banknya. Hari-hari ini, banyak kasus di bank-bank lain seperti Ted Sioeng alias Gatot S ini. Tahun politik bisa saja terjadi hal-hal aneh seperti ini. (BiRI)