Jakarta–Direktur Jendral (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas para pengemplang pajak yang tidak ikut serta dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) yang hampir mencapai 500 wajib pajak dalam satu kantor wilayah.
“Jumlah yang akan kami tindak yang jelas banyak satu Kanwil bisa 500 wajib pajak dalam sebulan pertama,” Ungkap Ken pada acara “Patnership Gathering melanjutkan sinergi membangun negeri” di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017.
Ken mengungkapkan, para wajib pajak yang masih mangkir dalam melaporkan pajaknya akan dipanggil serta dimintai penjelasannya serta pertanggung jawabannya.
“Tentu akan kita panggil, dimintai keterangan, minta penjelasan, kenapa tidak melaporkan. Biar jelas, kan kalau tidak mampu bisa dicicil juga,” jelas Ken.
Ia juga mengungkapkan, dalam melakukan pemanggilan pihaknya juga sangat memerhatikan data yang akurat tentang pelaporan wajib pajak yang sudah terpenuhi ataupun yang belum terpenuhi pelaporannya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More