“Ya tentu kita panggilnya sesuai dengan data. Jadi periksanya tergantung data. Datanya seberapa besar, seberapa akurat, dan analisis dulu, enggak ujug-ujug langsung panggil,” katanya.
Tax amnesti sendiri merupakan Program Pengampunan Pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Kementrian Keuangan dengan dasar pasal 18 UU nomor 11 tahun 2016, tentang pengampunan pajak.
Baca juga: Negara Peroleh Rp135 Triliun dari Program Tax Amnesty
Ken juga mengaku sejauh ini pihaknya sudah memangil beberapa wajib pajak yang belum mematuhi peraturan namun dirinya enggan untuk biacara mendetail tentang siapa saja yang telah dipanggil.
“Sudah dipanggil tapi kan enggak perlu diekspos. Sudah, setiap kantor wilayah sudah, makanya saya keliling cek. Momen ini kita lanjutkan mulai dengan yang enggak patuh. kita punya data ya kita panggil,” kata Ken. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Pemerintah mengubah skema MBG, penyaluran untuk siswa kini hanya dilakukan pada hari sekolah… Read More
Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More