“Ya tentu kita panggilnya sesuai dengan data. Jadi periksanya tergantung data. Datanya seberapa besar, seberapa akurat, dan analisis dulu, enggak ujug-ujug langsung panggil,” katanya.
Tax amnesti sendiri merupakan Program Pengampunan Pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Kementrian Keuangan dengan dasar pasal 18 UU nomor 11 tahun 2016, tentang pengampunan pajak.
Baca juga: Negara Peroleh Rp135 Triliun dari Program Tax Amnesty
Ken juga mengaku sejauh ini pihaknya sudah memangil beberapa wajib pajak yang belum mematuhi peraturan namun dirinya enggan untuk biacara mendetail tentang siapa saja yang telah dipanggil.
“Sudah dipanggil tapi kan enggak perlu diekspos. Sudah, setiap kantor wilayah sudah, makanya saya keliling cek. Momen ini kita lanjutkan mulai dengan yang enggak patuh. kita punya data ya kita panggil,” kata Ken. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More