Tax Amnesty Positif Bagi Bisnis Bank

Tax Amnesty Positif Bagi Bisnis Bank

Jakarta–PT Bank OCBC NISP Tbk menyambut baik rencana pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini Rancangan Undang-Undangnya (RUU) sedang akan digodok DPR.

Jika diimplementasikan, tax amnesty akan menambah likuiditas di sistem perekonomian. PT Bank OCBC NISP Tbk sendiri berharap, rencana pengampunan pajak itu bisa berdampak positif terhadap perkembangan nasabah prioritasnya.

Head of Individual Customer Solutions Bank OCBC NISP Ka Jit menjelaskan, aturan tax amnesty memang diharapkan bisa berdampak positif terhadap pasar obligasi dan simpanan di dalam negeri. Pasalnya, sesuai dengan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty terhadap perihal mengenai persyaratan adanya repatriasi atau penempatan kembali uangnya di surat utang negara (SUN).

Dengan adanya rencana aturan tersebut, Bank OCBC NISP yang memiliki jaringan induk di Singapura bisa memanfaatkan jaringannya tersebut untuk mempermudah nasabah yang ingin melakukan repatriasi ke SUN.

“Sebagai bank yang memiliki regional akses, kami akan memanfaatkan jaringan kami yaitu Bank OCBC Singapore untuk menjembatani nasabah dari Hongkong, Singapura, Swiss dan negara lain yang akan melakukan repatriasi,”ujar dia dalam acara media briefing mengenai Indonesia Market Outlook 2016 di OCBC NISP Tower, Rabu, 16 Maret 2016.

Seperti diketahui, Pemerintah mendorong pengesahan RUU Tax Amnesty untuk disahkan tahun ini. Tax amnesty diperkirakan akan membawa kembali dana dari luar negeri senilai US$145 miliar. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News