Tax Amnesty Jilid Kedua Dikhawatirkan Timbulkan Moral Hazard

Tax Amnesty Jilid Kedua Dikhawatirkan Timbulkan Moral Hazard

Jakarta – Direktur Riset Centre of Economic Reform (CORE) Piter Abdullah menilai, kabar adanya tax amnesty jilid kedua dikhawatirkan akan berdampak moral hazard atau risiko moral terhadap pelaku pajak.

“Karena (merasa) seperti dikhianati, saya sudah patuh kok, kemudian ada tax amnesty dua, berarti saya enggak usah patuh aja. Ini yang saya sebutkan moral hazard,” kata Piter di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.

Piter bahkan menyebut, tax amnesty jilid kedua memang dapat meningkatkan basis pajak namun yang dikhawatirkan, langkah tersebut bahkan dapat menurunkan angka kepatuhan pajak.

“Dari sisi kalau kita pertimbangkan manfaat dan mudaratnya, dari sisi penerimaan juga belum tentu juga banyak,” tambah Piter.

Sebelumnya, wacana akan adanya program Tax Amnesty jilid II kembali menyeruak lantaran banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti program Tax Amnesty Jilid I periode 2016 – 2017 lalu.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.

Padahal, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News