Jakarta – Kementerian Keuangan sebelumnya memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Pasalnya, banyak pengusaha yang menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid pertama.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kurang setuju atas rencana tersebut. Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyapratama menilai, tax amnesty jilid II akan menimbulkan rasa ketidakadilan.
“Yang sudah patuh jangan dikhianati kepercayaannya juga. Kan sudah patuh, tadinya tidak mau disclosure sekarang disclosure,” kata Siddhi di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Dirinya menyebut, pelaku usaha yang selama ini sudah patuh pajak bisa merasa dikhianati pemerintah. Oleh karena itu, dirinya menyebut pemerintah tidak perlu menyelenggarakan tax amnesty untuk kedua kalinya. Sebab, Pemerintah dinilai tidak konsisten terhadap setiap kebijakan yang dijalankan.
“Kita yang sudah terdaftar (patuh pajak) lama-lama kita memiliki kekhawatiran, orang yang tadinya sudah patuh, lama-lama akan tergoda dalam sistem. Karena nanti yang belum patuh oke nih masih bisa jalan dan ada pengampunan,” ucapnya
Ke depan dirinya berharap, Pemerintah mempertimbangkan faktor para pelaku usaha ataupun individu yang telah patuh pajak pada tax amnesty pertama. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More
Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama strategis dengan PT… Read More
Jakarta - Serangan siber bisa datang kapan saja dan di mana saja. Pelaku usaha di… Read More
Jakarta – Harga bitcoin (BTC) mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH)… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat komitmen dalam mengurangi jejak karbon dari kegiatan operasionalnya, salah… Read More
Jakarta - KB Kookmin Bank, pemegang saham pengendali KB Bank, memberikan bantuan medis berupa biaya… Read More