Jakarta – Kementerian Keuangan sebelumnya memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Pasalnya, banyak pengusaha yang menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid pertama.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kurang setuju atas rencana tersebut. Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyapratama menilai, tax amnesty jilid II akan menimbulkan rasa ketidakadilan.
“Yang sudah patuh jangan dikhianati kepercayaannya juga. Kan sudah patuh, tadinya tidak mau disclosure sekarang disclosure,” kata Siddhi di Jakarta, Rabu 14 Agustus 2019.
Dirinya menyebut, pelaku usaha yang selama ini sudah patuh pajak bisa merasa dikhianati pemerintah. Oleh karena itu, dirinya menyebut pemerintah tidak perlu menyelenggarakan tax amnesty untuk kedua kalinya. Sebab, Pemerintah dinilai tidak konsisten terhadap setiap kebijakan yang dijalankan.
“Kita yang sudah terdaftar (patuh pajak) lama-lama kita memiliki kekhawatiran, orang yang tadinya sudah patuh, lama-lama akan tergoda dalam sistem. Karena nanti yang belum patuh oke nih masih bisa jalan dan ada pengampunan,” ucapnya
Ke depan dirinya berharap, Pemerintah mempertimbangkan faktor para pelaku usaha ataupun individu yang telah patuh pajak pada tax amnesty pertama. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More