Tax Amnesty Disetujui, Masih Ada Risiko Global

Tax Amnesty Disetujui, Masih Ada Risiko Global

Jakarta–Kendati meyakini Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan disetujui oleh parlemen dengan syarat penerapannya harus sukses, analis Mandiri Sekuritas John Rachmat menyebut market Indonesia masih tetap harus waspada pada risiko global yang masih membayangi yaitu kenaikan Fed Fund Rate yang lebih cepat daripada prediksi, voting Brexit, nilai tukar Yuan dan ekonomi China, pemilihan presiden AS, dan beberapa peristiwa lain.

“Kami memprediksi jika dapat diimplementasikan, tax amnesty sendiri tidak mampu menutup risiko eksternal tersebut,” kata John dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.

Meskipun demikian, jika meyakini bahwa aturan tax amnesty baru dapat rampung pada awal Juli 2016, maka kondisi itu akan memicu apresiasi pasar saham sebelum risiko global tadi terjadi.

“Risiko terhadap skenario itu adalah Brexit, kami berasumsi bahwa Inggris akan memilih untuk tetap di dalam EU tetapi polling yang ada menunjukkan persaingan suara yang ketat,” tambah John.

Jika diterapkan, Riset Mandiri Sekuritas menilai sektor properti dan konstruksi menjadi pihak yang paling diuntungkan dari aturan tax amnesty. Dampak positif terhadap rupiah juga dapat memberi keuntungan tersendiri bagi perusahaan yang memiliki utang denominasi Dolar AS dalam jumlah besar. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News