Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group

KEBIJAKAN “brutal” Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) tentang tarif diluncurkan 2 April 2025. Tidak hanya berlaku bagi 180 negara, tapi juga untuk Indonesia yang kena “palak” tarif 32 persen. Meski ekspor Indonesia ke AS hanya 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), tapi sesungguhnya serangan melingkar datang dari lawan utama dalam perdagangan AS, yaitu China. Lebih dag-dig-dug lagi, tarif Trump lahir di tengah “kebencian” pemerintah pada sektor keuangan yang terus dangkal, khususnya pada pasar modal. Sejatinya transmisi krisis bukan pengenaan tarif AS, tapi justru dari mitra dagang Indonesia, yaitu China yang berkorelasi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sementara pemerintah dinilai sense of crisis rendah. Liburan diperpanjang. Para pejabat belum secara langsung dan terbuka memberi arah jelas. Sikap Indonesia menghadapi reciprocal tariff atawa tarif Trump 32 persen terhadap Indonesia masih sebatas press release dari Kementerian Luar Negeri. Padahal, negara-negara lain, seperti China, Prancis, Italia dan Vietnam sudah bereaksi dengan membalas tarif resiprokal. Padahal, rupiah sudah “longsor” di angka Rp17.006 per dolar AS di pasar non-deliverable forward (NDF).

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

News Update

Netizen +62