Jakarta – Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI), Supari mengatakan kebijakan Bank Indoensia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) menjadi 0,3% kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) akan menjadi peluang tersendiri bagi BRI untuk memberikan program khusus bagi pelaku usaha.
“Memang 0,3% itu bagi mereka (UMKM) besar. Oleh karena itu, di masa-masa pelaku usaha menganggap 0,3% itu besar kami masuk dengan program-program,” ujar Supari saat ditemui di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Menurutnya, salah satu program terobosan BRI untuk kebijakan ini yaitu dengan memberikan diskon merchant yang mana UMKM akan dibebaskan dari tarif QRIS 0,3%. “Bisa jadi oleh BRI dibebaskan untuk sementara waktu sambil mereka naik kapasitas usahanya dan omsetnya naik, sehingga dia (UMKM) bisa mengaloikasikan 0,3% itu menjadi bagain pokok penjualan mereka,” ungkapnya.
Baca juga: Biaya Layanan QRIS Hambat UMKM Go Digital
Untuk tahap awal program ini, BRI akan mencoba untuk memberikan diskon kepada merchant yang berada di dalam ekosistem dan yang sudah memberikan kontribusi kepada Perseroan. Menurutnya, pembebanaan biaya tersebut kepda UMKM tidak bisa secara langsung diterapkan, tetapi dengan selangkah demi selangkah.
“Jadi membebankan susuatu kepada UMKM tidak bisa langsung plek-plekan mesti melalui journey maka BRI dengan tetap mematuhi kebijakan-kebijakan dari stakeholder kami membangun journey nya,” katanya.
Sehingga, lanjut dia, pelaku usaha UMKM bisa secara perlahan menyesuaikan biaya tersebut dan membebankan pada harga pokok penjualan dari produk, dengan tidak mempengaruhi omzetnya. “Jadi omzetnya tetep naik, jadi pemberdayaan BRI menjadi penting disini,” pungkasnya.
Supari pun memberi contoh, di usaha mikro rata-rata pendapatan per hari sebesar Rp70.000 dengan adanya biaya 0,3% maka akan mengurangi dari omzet yang sangat berarti bagi pelaku usaha kecil untuk biaya sehari-hari.
Baca juga: QRIS Dikenakan Biaya, Netizen: Kembalikan QR BCA
“Bagi mereka sangat berharga sekali. Oleh karena itu kita care peduli dengan itu maka kita tetap patuh sebelum ada perubahan-perubahan dari regulator tetapi kita tidak begitu saja membebankan kepada pelaku UMKM, kita upayakan mereka supaya mampu,” ungkap Supari.
Ke depannya, BRI akan melakukan riset dan survei untuk memastikan langkah apa yang perlu dilakukan dari perubahan kebijakan dari regulator. “Harapan kami setelah ini berlaku (biaya QRIS) kita akan melakukan survei kepada pelaku usaha apa pendapatnya mereka dan harus kita dengar dan itu bisa menjadi perbaikan policy,” jelasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra