Nasional

Tarif Impor AS Turun 19 Persen, DPR Desak Insentif untuk UMKM dan Industri Strategis

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyatakan bahwa capaian diplomatik pemerintah Indonesia yang berhasil menurunkan tarif impor menjadi 19 persen harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif agar industri lokal benar-benar merasakan dampaknya.

Ia menilai penurunan tarif ekspor-impor tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang melibatkan berbagai elemen, termasuk peran aktif Presiden Prabowo Subianto dan para diplomat yang terlibat.

“Kita gembira karena tarif berhasil direvisi turun tapi tentu ini membawa konsekuensi. Kita harus mengikuti skema perdagangan tertentu yang bersifat mandatory,” kata Syamsu dinukil laman dpr, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, dalam konteks diplomasi ekonomi, pengurangan hambatan tarif merupakan bagian dari prinsip take and give dalam perjanjian dagang internasional.

Namun, saat barang dari luar negeri masuk dengan tarif nol persen, Indonesia harus memastikan bahwa pelaku usaha dalam negeri tetap mampu bersaing.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Opsi Hadapi Tarif Trump

“Produk kita bisa kalah harga sampai 19 persen dibandingkan produk impor jika tidak ada perlakuan khusus. Maka, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang afirmatif, terutama bagi UMKM dan industri strategis nasional,” ujarnya.

Usulan Insentif dan Regulasi Penyeimbang

Politisi Fraksi PKB itu pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema pembebasan sementara bea masuk dan pemberian insentif khusus bagi sektor terdampak, seperti industri manufaktur, pertahanan, dan pertanian.

“Bisa melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Intinya adalah memastikan bahwa produk kita tetap kompetitif, bukan hanya di pasar ekspor, tapi juga di pasar domestik yang kini terbuka lebar bagi barang impor,” tegasnya.

Baca juga: DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Perlu Sinergi Lintas Kementerian

Syamsu juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu lintas ementerian—termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan—untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan adil pascapenurunan tarif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya soal angka dan neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut daya tahan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

“Jangan sampai kita hanya jadi pasar bagi produk luar. Diplomasi yang berhasil harus dibarengi keberpihakan terhadap produsen lokal. Kita harus menang di perundingan dan menang di dalam negeri,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

3 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

18 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

19 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

19 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

21 hours ago