Nasional

Tarif Impor AS Turun 19 Persen, DPR Desak Insentif untuk UMKM dan Industri Strategis

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyatakan bahwa capaian diplomatik pemerintah Indonesia yang berhasil menurunkan tarif impor menjadi 19 persen harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif agar industri lokal benar-benar merasakan dampaknya.

Ia menilai penurunan tarif ekspor-impor tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang melibatkan berbagai elemen, termasuk peran aktif Presiden Prabowo Subianto dan para diplomat yang terlibat.

“Kita gembira karena tarif berhasil direvisi turun tapi tentu ini membawa konsekuensi. Kita harus mengikuti skema perdagangan tertentu yang bersifat mandatory,” kata Syamsu dinukil laman dpr, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, dalam konteks diplomasi ekonomi, pengurangan hambatan tarif merupakan bagian dari prinsip take and give dalam perjanjian dagang internasional.

Namun, saat barang dari luar negeri masuk dengan tarif nol persen, Indonesia harus memastikan bahwa pelaku usaha dalam negeri tetap mampu bersaing.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Opsi Hadapi Tarif Trump

“Produk kita bisa kalah harga sampai 19 persen dibandingkan produk impor jika tidak ada perlakuan khusus. Maka, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang afirmatif, terutama bagi UMKM dan industri strategis nasional,” ujarnya.

Usulan Insentif dan Regulasi Penyeimbang

Politisi Fraksi PKB itu pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema pembebasan sementara bea masuk dan pemberian insentif khusus bagi sektor terdampak, seperti industri manufaktur, pertahanan, dan pertanian.

“Bisa melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Intinya adalah memastikan bahwa produk kita tetap kompetitif, bukan hanya di pasar ekspor, tapi juga di pasar domestik yang kini terbuka lebar bagi barang impor,” tegasnya.

Baca juga: DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Perlu Sinergi Lintas Kementerian

Syamsu juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu lintas ementerian—termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan—untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan adil pascapenurunan tarif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya soal angka dan neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut daya tahan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

“Jangan sampai kita hanya jadi pasar bagi produk luar. Diplomasi yang berhasil harus dibarengi keberpihakan terhadap produsen lokal. Kita harus menang di perundingan dan menang di dalam negeri,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

8 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

9 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

9 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

14 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

14 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

15 hours ago