Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (foto: DPR)
Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyatakan bahwa capaian diplomatik pemerintah Indonesia yang berhasil menurunkan tarif impor menjadi 19 persen harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif agar industri lokal benar-benar merasakan dampaknya.
Ia menilai penurunan tarif ekspor-impor tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang melibatkan berbagai elemen, termasuk peran aktif Presiden Prabowo Subianto dan para diplomat yang terlibat.
“Kita gembira karena tarif berhasil direvisi turun tapi tentu ini membawa konsekuensi. Kita harus mengikuti skema perdagangan tertentu yang bersifat mandatory,” kata Syamsu dinukil laman dpr, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurutnya, dalam konteks diplomasi ekonomi, pengurangan hambatan tarif merupakan bagian dari prinsip take and give dalam perjanjian dagang internasional.
Namun, saat barang dari luar negeri masuk dengan tarif nol persen, Indonesia harus memastikan bahwa pelaku usaha dalam negeri tetap mampu bersaing.
Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Opsi Hadapi Tarif Trump
“Produk kita bisa kalah harga sampai 19 persen dibandingkan produk impor jika tidak ada perlakuan khusus. Maka, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang afirmatif, terutama bagi UMKM dan industri strategis nasional,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB itu pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema pembebasan sementara bea masuk dan pemberian insentif khusus bagi sektor terdampak, seperti industri manufaktur, pertahanan, dan pertanian.
“Bisa melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Intinya adalah memastikan bahwa produk kita tetap kompetitif, bukan hanya di pasar ekspor, tapi juga di pasar domestik yang kini terbuka lebar bagi barang impor,” tegasnya.
Baca juga: DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump
Syamsu juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu lintas ementerian—termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan—untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan adil pascapenurunan tarif.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya soal angka dan neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut daya tahan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
“Jangan sampai kita hanya jadi pasar bagi produk luar. Diplomasi yang berhasil harus dibarengi keberpihakan terhadap produsen lokal. Kita harus menang di perundingan dan menang di dalam negeri,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More