Nasional

Tarif Impor AS Turun 19 Persen, DPR Desak Insentif untuk UMKM dan Industri Strategis

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyatakan bahwa capaian diplomatik pemerintah Indonesia yang berhasil menurunkan tarif impor menjadi 19 persen harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif agar industri lokal benar-benar merasakan dampaknya.

Ia menilai penurunan tarif ekspor-impor tersebut merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang melibatkan berbagai elemen, termasuk peran aktif Presiden Prabowo Subianto dan para diplomat yang terlibat.

“Kita gembira karena tarif berhasil direvisi turun tapi tentu ini membawa konsekuensi. Kita harus mengikuti skema perdagangan tertentu yang bersifat mandatory,” kata Syamsu dinukil laman dpr, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurutnya, dalam konteks diplomasi ekonomi, pengurangan hambatan tarif merupakan bagian dari prinsip take and give dalam perjanjian dagang internasional.

Namun, saat barang dari luar negeri masuk dengan tarif nol persen, Indonesia harus memastikan bahwa pelaku usaha dalam negeri tetap mampu bersaing.

Baca juga: Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Siapkan Opsi Hadapi Tarif Trump

“Produk kita bisa kalah harga sampai 19 persen dibandingkan produk impor jika tidak ada perlakuan khusus. Maka, pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang afirmatif, terutama bagi UMKM dan industri strategis nasional,” ujarnya.

Usulan Insentif dan Regulasi Penyeimbang

Politisi Fraksi PKB itu pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema pembebasan sementara bea masuk dan pemberian insentif khusus bagi sektor terdampak, seperti industri manufaktur, pertahanan, dan pertanian.

“Bisa melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Intinya adalah memastikan bahwa produk kita tetap kompetitif, bukan hanya di pasar ekspor, tapi juga di pasar domestik yang kini terbuka lebar bagi barang impor,” tegasnya.

Baca juga: DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Perlu Sinergi Lintas Kementerian

Syamsu juga menekankan pentingnya pendekatan terpadu lintas ementerian—termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan—untuk membangun ekosistem perdagangan yang sehat dan adil pascapenurunan tarif.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya soal angka dan neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut daya tahan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

“Jangan sampai kita hanya jadi pasar bagi produk luar. Diplomasi yang berhasil harus dibarengi keberpihakan terhadap produsen lokal. Kita harus menang di perundingan dan menang di dalam negeri,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

1 hour ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

2 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

2 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

13 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

14 hours ago