Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington – Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif impor baru dari Presiden Donald Trump untuk tidak membalas. Menurutnya, langkah ini bisa mencegah eskalasi lebih lanjut.

“Saran saya kepada setiap negara saat ini adalah: jangan membalas. Diam saja. Terima dulu. Lihat bagaimana perkembangannya. Karena jika kalian membalas, maka akan terjadi eskalasi. Jika tidak membalas, ini adalah batas tertingginya,” kata Bessent dalam wawancara dengan Fox News, seperti dilansir Antara, Kamis, 3 April 2025.

Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

AS Terapkan Tarif Baru Mulai April 2025

Gedung Putih mengumumkan pada Rabu, 2 April 2025, AS akan menerapkan tarif 10 persen terhadap semua impor asing mulai 5 April 2025.

Selain itu, tarif lebih tinggi akan diberlakukan mulai 9 April 2025 bagi negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar dengan AS.

Baca juga: Trump Resmi Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Barang Impor yang Tidak Kena Tarif

Meski menerapkan tarif baru, AS tetap mengecualikan beberapa barang yang dianggap penting bagi industri dan keamanan nasional.

Barang-barang yang tidak dikenai tarif ini meliputi baja, aluminium, otomotif dan suku cadangnya, tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas batangan, energi, serta beberapa mineral yang tidak tersedia di AS.

Baca juga: Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Trump Bisa Naikkan Tarif Jika Ada Pembalasan

Pemerintah AS juga menegaskan bahwa Presiden Donald Trump memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif lebih tinggi jika negara mitra dagang memutuskan untuk membalas kebijakan ini. (*)

Related Posts

Top News

News Update