Ananta juga berharap, sekuritisasi aset ini bisa mempercepat proses pengadaan rumah, demi mensukseskan Program Sejuta Rumah, seperti yang digagas oleh pemerintah.
Selain penerbitan EBA-SP, SMF juga berkolaborasi dengan Bank BTN Syariah, dan telah menandatangani kesepakatan kerja sama terkait transaksi Sekuritisasi KPR iB dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) pada bulan Mei lalu. Kerja sama penerbitan EBAS-SP tersebut diperkirakan akan berpeluang menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia.
“EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah lndonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan. investor juga akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan asst dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,” ungkap Ananta. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More