Ananta juga berharap, sekuritisasi aset ini bisa mempercepat proses pengadaan rumah, demi mensukseskan Program Sejuta Rumah, seperti yang digagas oleh pemerintah.
Selain penerbitan EBA-SP, SMF juga berkolaborasi dengan Bank BTN Syariah, dan telah menandatangani kesepakatan kerja sama terkait transaksi Sekuritisasi KPR iB dengan skema Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) pada bulan Mei lalu. Kerja sama penerbitan EBAS-SP tersebut diperkirakan akan berpeluang menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia.
“EBAS-SP akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah lndonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan. investor juga akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan asst dasar berupa tagihan KPR iB yang memberikan rasa aman yang lebih,” ungkap Ananta. (*)
Editor: Paulus Yoga