Ilustrasi: Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan. (Foto: istimewa)
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan rasio utang pada 2026 ditargetkan mencapai 39,66 persen hingga 39,73 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut lebih rendah dari target pemerintah di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang sebesar 39,69 persen hingga 39,85 persen. Namun, lebih tinggi dari postur APBN 2025 yang sebesar 39,43 persen terhadap PDB.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan, rasio utang tersebut merupakan program pengelolaan pembiayaan yang kreatif, inkusif, dan risiko yang prudent.
“Rasio utang terhadap PDB dengan range 39,66 persen hingga 39,73 persen,” kata Thomas dalam raker komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Senin, 14 Juli 2025.
Baca juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI Kini Tembus Rp7.075 Triliun di Mei 2025
Selanjutnya, untuk imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) ditargetkan sebesar 6,6 persen hingga 7,2 persen pada 2026.
Adapun dalam dokumen KEM-PPKF 2026 dijelaskan bahwa tingkat rasio utang terhadap PDB menurun dan terjaga pada level aman untuk mendukung target pembangunan.
Selama periode 2021-2024, rasio utang terhadap PDB cenderung mengalami penurunan dan tetap terjaga pada level aman. Bahkan, jauh di bawah batas maksimal rasio utang.
Rasio utang pada 2021 berada di level 40,73 persen PDB. Rasio utang ini dipengaruhi oleh meningkatnya belanja yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan nasional.
Kemudian, seiring dengan peningkatan kinerja pendapatan negara dan belanja yang terkendali produktif, rasio utang terhadap PDB pada 2022 dan 2023 masing-masing pada level 39,70 dan 39,21 persen terhadap PDB. Sedangkan pada 2024, rasio utang pada level 39,81 persen PDB. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More