Jakarta–Asumsi pertumbuhan ekonomi dalam usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 (RAPBN-P) 2016 dinilai masih terllau tinggi dan sulit dicapai.
Ekonom Riset Mandiri Sekuritas Leo Rinaldy mengatakan, secara keseluruhan, meskipun melihat adanya penyesuaian baik di sisi pendapatan maupun belanja, ia menilai beberapa target masih tetap tinggi. Asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% yang diajukan Pemerintah menurutnya kemungkinan kecil untuk dapat terealisasi.
“Memang kami melihat pertumbuhan ekonomi tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu, tetapi kami memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 5%, dibandingkan 4,8% di 2015. Patut dicatat bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi pemerintah menjadi salah satu asumsi yang digunakan untuk menetapkan target pendapatan pajak,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Dari sisi asumsi makroekonomi, pemerintah masih tetap optimistis terhadap prediksi pertumbuhan ekonomi dengan menetapkan kembali target 5,3%, inflasi lebih kecil dari prediksi awal 4% dibanding 4,7% dan nilai tukar yang lebih kuat Rp13.500/US$ dibanding Rp13.900/US$.
Sementara asumsi harga komoditas turun termasuk harga Indonesia Crude Price menjadi US$35/barrel dari US$50/barrel, lifting minyak mentah menjadi 810kbpd dari 830kbpd, dan lifting gas 1,115kbpd oil equivalent dari 1,155kbpd oil equivalent. Secara keseluruhan, defisit anggaran naik Rp40,2 triliun atau melebar menjadi 2,48% GDP dari 2,15% GDP.
“Yang menarik pemerintah menaikkan jumlah penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN menjadi Rp54 triliun dalam RAPBN-P dari sebelumnya Rp40,4 triliun dalam APBN, karena adanya tambahan suntikan modal ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN),” tambahnya.
Pemerintah juga menambah alokasi dana Rp16 triliun untuk akuisisi lahan, terutama untuk proyek jalan tol. Karena itu, untuk menutup kenaikan pendanaan, pemerintah berencana menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp19 triliun dan meningkatkan penerbitan obligasi menjadi Rp385 triliun dari Rp327 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga