Target Penerimaan Bea Cukai Direvisi, Ini Penyebabnya

Target Penerimaan Bea Cukai Direvisi, Ini Penyebabnya

Bogor – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, telah memangkas target penerimaan bea cukai untuk outlook 2023 hanya sebesar 99 persen atau menjadi Rp300,1 triliun dari Rp303 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Mohammad Aflah Farobi dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, 26 September 2023.

“Kalau kita melihat outlook dari target Rp303 triliun yang ditargetkan berdasarkan APBN outlook kita kemungkinan 2023 ini penerimaan bea cukai hanya akan mencapai Rp300,1 triliun, jadi sekitar 99 persen dari target yang ditetapkan,” ucap Aflah.

Baca juga: Ini 5 Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak di 2024

Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa, pemangkasan tersebut disebabkan oleh penerimaan bea cukai hingga Agustus 2023 ini baru mencapai sebesar 56,59 persen.

“Ini karena penurunan penerimaan dari terutama bea luar yang turun sampai 80 persen, karena harga komoditas yang turun rendah dan turunnya penerimaan cukai,” imbuhnya.

Sedangkan untuk penerimaan bea dan cukai di tahun 2024, Aflah menjelaskan hal itu akan mengalami pertumbuhan sekitar 7 persen menjadi Rp321 triliun yang dapat didukung oleh beberapa hal.

“Yang pertama tentunya dari sisi proyeksi impor masih meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang resilien kita juga tahu bahwa aktifitas ekonomi juga cukup menjanjikan karena pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2 persen,” ujar Aflah.

Baca juga: Target Pajak 2024 Naik, Ini Strategi Sri Mulyani

Adapun dalam mendukung target tersebut, DJBC juga akan melakukan dukungan dalam penguatan proses bisnis layanan dan pengawasan dengan memanfaatkan informasi teknologi dengan meluncurkan CESA 4.0.

“Mudah-mudahan ini bisa memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada pengguna jasa bea dan cukai,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News