Jakarta – Dalam RAPBN 2024 yang baru saja di sahkan hari ini (21/9), pemerintah menaikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp2 triliun menjadi Rp2.309,8 triliun dari sebelumnya Rp2.307,8 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki strategi untuk terus mencapai target penerimaan pajak di tahun ini dengan terus melakukan berbagai perbaikan dari sisi kebijakan perpajakan.
Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN di 2024 Tetap 11 persen
“Kita tetap mendukung utk menjaga terutama masyarakat yang lemah namun juga akan melakukan enforcement terutama sesudah adanya program tax amnesty dan pengungkapan sukarela,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, di DPR RI, Kamis 21 September 2023.
Dalam hal ini, Menkeu mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki tata laksana pajak termasuk melakukan tindakan tegas kepada aparat pajak yang yang tidak baik serta meningkatkan kemampuan dari sistemnya.
“Termasuk membangun core tax yang saat ini sedang berjalan insya allah akan siap tahun depan. Jadi kita tetap optimis namun waspada untuk penerimaan bisa tercapai,” jelasnya.
Secara rinci, kenaikan target penerimaan pajak tahun 2024 hanya dibebankan pada penerimaan perpajakan dari Rp1.986 triliun menjadi Rp1.988 triliun. Sementara, target penerimaan bea dan cukai tetap sebesar Rp320 triliun.
Baca juga: Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Negara per Agustus 2023 jadi Segini
Peningkatan target penerimaan perpajakan terutama dibebankan pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik dari Rp 26,1 triliun menjadi Rp 27,1 triliun. Serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) naik dari Rp 810,3 triliun menjadi Rp811,3 triliun menjadi Rp811,3 triliun.
Sementara itu, penerimaan cukai tetap disepakati Rp246 triliun, bea masuk Rp57,3 triliun, dan bea keluar Rp17,5 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra